Bupati Buton Samsu Umar Digelandang ke Tahanan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Bupati Buton nonaktif Samsu Umar Abdul Samiun digelandang ke tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (26/1).
Samsu Umar Abdul Samiun itu mengenakan rompi tahanan setelah ditangkap KPK pada hari Rabu (25/1) di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 17.30 WIB untuk melakukan perjalanan tujuan Makasar-Kendari-Jakarta. Samsu diduga telah melakukan tindak pidana suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dalam penanganan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati Buton, Sulawesi Tenggara tahun 2012 lalu.
KPK telah melakukan penangkapan Samsu Umar Abdul Samiun di Jakarta dan langsung dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan setelah mangkir selama dua kali pemeriksaan untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya KPK telah menetapkan Bupati Samsu Umar Abdul Samiun sebagai tersangka hari Rabu (19/10/2016) lalu atas dugaan suap kepada Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar untuk menangani perkara sengketa Pilkada Buton.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...