FOTO
Penulis: Dedy Istanto
14:11 WIB | Kamis, 21 Agustus 2014
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Diperiksa KPK
Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri saat berada di ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan suap dalam penangan perkara sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Empat Lawang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar. Budi Antoni tiba sekitar pukul 10.38 untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK, Kamis (21/8). (Foto-foto: Dedy Istanto).
Bupati Empat Lawan Budi Antoni Aljufri saat berada di ruang tunggu untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap dalam penanganan perkara sengketa Pilkada Empat Lawang di tubuh MK.
Bupati Empat Lawan Budi Antoni Aljufri mengisi waktu dengan membaca di ruang tunggu Gedung KPK sebelum dipanggil untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
Bupati Empat Lawan Budi Antoni Aljufri saat mengisi buku tamu kehadiran di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus dugaan suap dalam sengketa Pilkada Empat Lawang di MK yang melibatkan mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/8).
Budi Antoni Aljufri tiba sekitar pukul 10.38 tanpa didampingi kerabat ataupun kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dalam sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Empat Lawang. Proses pemeriksaan Budi Antoni merupakan hasil dari proses penyidikan yang telah dilakukan KPK dalam pengembangan yang melibatkan mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan juga tersangka Muchtar Effendi yang bertindak sebagai perantara.
Hingga siang ini proses pemeriksaan sebagai saksi terhadap Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri masih berlangsung di Gedung KPK sebagai bagian dari proses pengembangan perkara penanganan sengketa pilkada di tubuh MK.
Editor : Sotyati
KABAR TERBARU
MAKASSAR, SATUHARAPAN.COM-Sindikat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar te...