Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 15:23 WIB | Selasa, 05 Agustus 2014

Bupati Kerawang dan Istrinya Jalani Pemeriksaan di KPK

Bupati Kerawang dan Istrinya Jalani Pemeriksaan di KPK
Istri dari Bupati Kerawang Nur Latifah yang ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses penahanan kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (5/8). Nur Latifah yang tiba lebih dahulu menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dengan kasus dugaan suap terhadap salah satu perusahaan swasta dalam proses pengurusan izin pembangunan mall di Kerawang. (Foto-foto : Dedy Istanto).
Bupati Kerawang dan Istrinya Jalani Pemeriksaan di KPK
Bupati Kerawang Ade Swara saat turun dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dengan dugaan tindak pemerasan terhadap salah satu perusahaan swasta dalam proses pengurusan izin pembangunan mall di Kerawang.
Bupati Kerawang dan Istrinya Jalani Pemeriksaan di KPK
Istri dari Bupati Kerawang Nur Latifah usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK terkait dengan dugaan kasus pemerasan dalam pengurusan izin pembangunan mall di Kerawang dengan jumlah uang yang disita sebesar USD 423.349 dari kediamannya saat operasi tangkap tangan (OTT).
Bupati Kerawang dan Istrinya Jalani Pemeriksaan di KPK
Bupati Kerawang Ade Swara saat tiba di gedung KPK tak lama dari Nur Latifah masuk untuk menjalani pemeriksaan dengan kasus yang sama yaitu dugaan tindak pemerasan terhadap salah satu perusahaan swasta dalam proses pengurusan izin pembangunan mall di Kerawang.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Bupati Kerawang Ade Swara bersama istrinya Nur Latifah menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (5/8).

Keduanya tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB secara terpisah. Ade Swara dan Nur Latifah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani proses penahanan terkait dengan dugaan tindak pemerasan terhadap salah satu perusahaan swasta dalam pengurusan izin pembangunan sebuah pusat perbelanjaan di daerah Kerawang, Jawa Barat.

Dari proses penangkapan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK telah mengamankan sejumlah uang sebesar USD 423.349 dari kedua pasangan suami dan istri tersebut.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home