Bupati Kerawang dan Istrinya Jalani Pemeriksaan di KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Bupati Kerawang Ade Swara bersama istrinya Nur Latifah menjalani pemeriksaan lanjutan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (5/8).
Keduanya tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB secara terpisah. Ade Swara dan Nur Latifah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani proses penahanan terkait dengan dugaan tindak pemerasan terhadap salah satu perusahaan swasta dalam pengurusan izin pembangunan sebuah pusat perbelanjaan di daerah Kerawang, Jawa Barat.
Dari proses penangkapan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK telah mengamankan sejumlah uang sebesar USD 423.349 dari kedua pasangan suami dan istri tersebut.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...