Polisi Kembali Amankan 3 Pendemo di Gedung KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Polisi kembali menahan tiga orang dari kelompok Progres 98 yang akan melakukan aksi menginap di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (4/8).
Aksi menginap dari massa yang tergabung dalam Progres 98 tersebut pada Rabu (30/7) lalu pernah dilakukan namun dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian dan menahan lima orang. Malam ini aksi tersebut diulangi kembali tiga orang telah diamankan dan dibawa ke Polisi Resort (Polres) Jakarta Selatan.
Tuntutan aksi tersebut salah satunya meminta KPK untuk mengusut kasus korupsi yang diduga calon presiden (Capres) terpilih Joko Widodo terlibat dalam perkara pengadaan bis Tranjakarta. Laporan yang diajukan tersebut hingga kini belum direspon oleh KPK sampai akhirnya massa menuntut perihal tersebut dengan menggelar aksi menginap di gedung KPK
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...