Bupati Marthen Dira Tome Digelandang ke Tahanan KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Bupati Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Marthen Dira Tome digelandang ke tahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari Selasa (15/11).
Marthen Dira ditahan usai ditetapkan kembali sebagai tersangka oleh KPK pada hari Jumat (12/11) atas dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.
Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT ini pernah ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2014, namun status tersangkanya dinyatakan tidak sah dalam putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada bulan Mei lalu.
“Saya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan sekarang ini,” kata Marthen saat keluar dari gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.33 WIB.
Marthen Dira Tome keluar mengenakan rompi tahanan dan langsung dibawa ke rumah tahanan KPK sementara.
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...