Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 23:18 WIB | Selasa, 15 November 2016

KPK Tangani 122 Kasus Selama 2016

KPK Tangani 122 Kasus Selama 2016
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan (kanan) memberikan keterangan terkait penanganan kasus sepanjang tahun 2016 yang berjumlah 137 tersangka dari 122 kasus yang terdiri dari 81 kasus baru dan 41 merupakan warisan kasus yang selama ini belum terselesaikan. Pernyataan itu disampaikan dalam diskusi tentang perkembangan penanganan kasus sepanjang tahun 2016 bersama KPK dengan sejumlah awak media baik cetak maupun elektronik yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dan Alexander Marwata di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (15/11) (Foto-foto: Dedy Istanto)
KPK Tangani 122 Kasus Selama 2016
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan dalam diskusi bersama dengan awak media didampingi oleh Laode M. Syarif (tengah) dan Basaria Panjaitan (kiri) dalam rangka menyoroti perkembangan kasus sepanjang tahun 2016.
KPK Tangani 122 Kasus Selama 2016
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif memberikan keterangan dalam diskusi bersama dengan awak media terkait dengan perkembangan kasus sepanjang tahun 2016 yang telah ditangani oleh KPK.
KPK Tangani 122 Kasus Selama 2016
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan (ketiga kiri), Laode M Syarif (ketiga kanan) dan Alexander Marwata (kedua kiri) didampingi Sekjen KPK Bimo Gunung Abdul Kadir (kiri) dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Sujanarko (kanan) saat menggelar diskusi bersama dengan awak media tentang perkembangan penanganan kasus sepanjang tahun 2016.
KPK Tangani 122 Kasus Selama 2016
Suasana diskusi yang digelar oleh KPK bersama dengan awak media baik cetak maupun elektronik tentang perkembangan penanganan kasus sepanjang tahun 2016 yang berjumlah 137 tersangka dari 122 perkara yang terdiri dari 81 kasus baru dan 41 merupakan warisan kasus.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2016 telah menangani 137 tersangka yang terdiri dari 122 kasus atau perkara. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan data tersebut dalam diskusi bersama awak media.

“Sebanyak 81 kasus saat ini sedang berjalan atau ditangani dan 41 kasus merupakan warisan tahun sebelumnya,” kata Basaria Panjaitan di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (15/11).

Basaria mengatakan, KPK akan menuntaskan kasus-kasus lama yang selama ini belum dapat tertangani karena masih ada waktu. Dia menjelaskan KPK saat ini juga fokus melakukan program pencegahan tindak pidana korupsi secara terintegrasi.

KPK telah melakukan pendampingan dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Provinsi Papua, Papua Barat, Banten, Sumatera Utara, Aceh dan Riau. Pendampingan dilakukan supaya tidak ada lagi para pemangku kebijakan di daerah melakukan tindak pidana korupsi.

“Harapan kami supaya tidak ada lagi tindak pidana korupsi terjadi di tempat yang sama. KPK maunya jika terjadi tindakan di satu tempat atau lembaga penyelenggara negara, maka seharusnya tidak perlu terjadi lagi di tempat yang sama, kami berharap nanti bisa menemukan solusinya,” ujar Basaria.

Diskusi dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, dan Alexander Marwata yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal KPK, Bimo Gunung Abdul Kadir, dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Sujanarko serta puluhan awak media baik cetak maupun elektronik.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home