KPK Tangani 122 Kasus Selama 2016
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2016 telah menangani 137 tersangka yang terdiri dari 122 kasus atau perkara. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan data tersebut dalam diskusi bersama awak media.
“Sebanyak 81 kasus saat ini sedang berjalan atau ditangani dan 41 kasus merupakan warisan tahun sebelumnya,” kata Basaria Panjaitan di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Selasa (15/11).
Basaria mengatakan, KPK akan menuntaskan kasus-kasus lama yang selama ini belum dapat tertangani karena masih ada waktu. Dia menjelaskan KPK saat ini juga fokus melakukan program pencegahan tindak pidana korupsi secara terintegrasi.
KPK telah melakukan pendampingan dalam pencegahan tindak pidana korupsi di Provinsi Papua, Papua Barat, Banten, Sumatera Utara, Aceh dan Riau. Pendampingan dilakukan supaya tidak ada lagi para pemangku kebijakan di daerah melakukan tindak pidana korupsi.
“Harapan kami supaya tidak ada lagi tindak pidana korupsi terjadi di tempat yang sama. KPK maunya jika terjadi tindakan di satu tempat atau lembaga penyelenggara negara, maka seharusnya tidak perlu terjadi lagi di tempat yang sama, kami berharap nanti bisa menemukan solusinya,” ujar Basaria.
Diskusi dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, dan Alexander Marwata yang didampingi oleh Sekretaris Jenderal KPK, Bimo Gunung Abdul Kadir, dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Sujanarko serta puluhan awak media baik cetak maupun elektronik.
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...