Bupati Pringsewu Tegaskan Komitmen dan Eksistensi ODF
PRINGSEWU, SATUHARAPAN.COM - Dalam upaya menjaga eksistensi open defecation free (ODF) dan meningkatkan pilar-pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), Pemerintah Kabupaten Pringsewu mencanangkan gerakan bersama masyarakat (GEBRAK) STBM jilid dua. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kabupaten Pringsewu H. Sujadi Sadad dalam pembukaan dan arahannya pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi STBM, Jum'at (26/4) di aula rapat Pemda Pringsewu, Lampung.
Pada rapat yang dihadiri oleh asisten satu, ketua APDESI Kabupaten Pringsewu, seluruh pimpinan OPD, Camat, dan team STBM Kecamatan, Bupati Sujadi menyampaikan bahwa status ODF yang masih akses harus ditingkatkan. Regulasi yang mempertegas upaya menjaga eksistensi ODF dan STBM harus diimplementasikan.
"Kabupaten Pringsewu sudah memiliki peraturan daerah nomor satu tahun 2019 tentang STBM berkelanjutan, jangan sampai perda tersebut hanya menjadi menara gading, saya meminta setiap desa punya peraturan desa untuk menjaga eksistensi ODF dan STBM secara menyeluruh, pemerintah Kabupaten Pringsewu berkomitmen untuk 2019 seluruh rumah tangga memiliki sarana sanitasi atau jamban sehat, dan 2020 bisa mendeklarasikan lima pilar STBM," ungkap Sujadi.
Dari data yang disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu bahwa masih ada 4,5 persen atau sekitar 4.549 kepala keluarga yang tersebar di sembilan kecamatan yang belum memiliki sarana sanitasi dan masih berstatus menumpang atau akses.
"Masih ada 4.549 kepala keluarga yang dalam kategori akses atau menumpang, ini yang dikhawatirkan akan kembali lagi pada prilaku OD, terutama di kolam dan sungai," ungkap kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu, Hi. Purhadi, M.Kes.
Menanggapi data tersebut, Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Way Seputih Febrilia Ekawati menyampaikan bahwa angka 4,5 persen tersebut harus jelas by name by address, mengklasifikasikan berapa KK yang memang tidak mampu dari sisi pembiayaan, serta dari sisi prilaku masyarakat yang belum saniter, perlu kembali mengembangkan inovasi gebrakan ODF dan menjalankan monev lapang secara rutin dengan melakukan penertiban maupun pemicuan.
"Jika memang dari 4,5% tersebut merupakan keluarga tidak mampu, maka menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten Pringsewu, seperti yang telah ditetapkan dalam perda bahwa STBM bersifat inklusif, ada penanganan khusus bagi keluarga dengan pendapat dibawah rata-rata melalui dana stimulan dalam penyediaan sarana sanitasi, serta menerapkan punishment untuk kembalinya prilaku BABS," tutur Febri.
Kabupaten Pringsewu dalam pelaksanaan program STBM terus berkembang. Selain ODF, peningkatan sarana dan manajemen sanitasi sekolah juga sudah dilakukan. Bahkan gerakan ODF dan cuci tangan pakai sabun sudah masuk di sekolah-sekolah.
"Untuk itu komitmen seluruh para pihak yang harus terus dijalankan dari apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah agar Pringsewu tetap eksis menjadi kabupaten STBM," tambah Febri. (PR)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...