Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan Ditahan KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan digelandang ke tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Kamis (22/12).
Bambang Kurniawan resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK atas kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016 di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
KPK telah menetapkan Bupati Bambang Kurniawan sebagai tersangka pada hari Jumat (21/10) lalu atas dugaan memberi suap kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan nilai bervariasi.
KPK melakukan penyelidikan terhadap Bupati Bambang Kurniawan berdasarkan laporan dari masyarakat tentang proses pembahasan APBD Kabupaten Tanggamus.
Bambang Kurniawan keluar sekitar pukul 19.15 WIB mengenakan rompi tahanan dan tidak memberikan komentar kepada awak media terkait penahanannya.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Kepala Militer HTS Suriah Akan Membubarkan Sayap Bersenjata
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Kepala militer "Hayat Tahrir al-Sham" (HTS) Suriah yang menang m...