Loading...
DUNIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 19:53 WIB | Minggu, 29 Juni 2014

Burger Isi Ekor Tikus, McDonald Didenda

Foto: Shutterstock
TEMUCO. SATUHARAPAN.COM - McDonald diharuskan pengadilan Cile membayar denda karena telah menjual burger yang ada potongan ekor tikus. 
 
Pengadilan banding di kota Temuco mengeluarkan keputusan terhadap raksasa makanan cepat saji dengan memerintahkan membayar dua juta peso atau sekitar 40 juta rupiah atas peristiwa pada Juni 2012.
 
McDonald juga harus membayar denda tambahan tapi jumlahnya tidak disebutkan. 
 
Denda ini menunjukkan adanya "kesalahan atau penyimpangan" atas nama McDonald dalam kualitas layanan. Pengadilan memutuskan, perusahaan terbukti "lalai" dalam mengkontrol kualitas. 
 
Menyusul insiden itu, otoritas kesehatan Cile menutup sementara cabang McDonald di Temuco tempat peristiwa terjadi, sekitar 700 kilometer selatan ibu kota Santiago.
 
Pelanggan McDonald Temuco, Pedro Valdes mengaku menemukan potongan ekor tikus di dalam burger yang dipesannya.

"Saya sedang makan dan menemukan benda aneh di dalam burger dan saya langsung memuntahkannya," kata Valdes. (AFP)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home