Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 06:31 WIB | Sabtu, 23 November 2024

Buron Tersangka Kasus Judi Online W88 Ditangkap di Filipina

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji. (Foto: Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Bareskrim Polri menangkap satu tersangka judi online (judol) yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji, menerangkan, DPO tersebut ditangkap di Filipina. Namun, belum disebutkan identitas buron yang berhasil ditangkap itu.

“(Iya dilakukan penangkapan) satu DPO,” kata  Brigjen. Pol. Himawan saat dikonfirmasi wartawan,hari  Kamis (21/11/24).

Himawan, satu DPO tersebut akan tiba di Indonesia Kamis malam sekitar pukul 23:00 WIB. DPO itu merupakan bagian dari judi online yang telah diungkap Polri beberapa waktu lalu.

“Ia (bagian dari jaringan) W88,” jelas Brigjen. Pol. Himawan.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home