Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 20:37 WIB | Kamis, 30 April 2015

Buruh Minta Jaminan Pensiun Disamakan dengan PNS

Sejumlah aliansi buruh melakukan aksi dalam rangka memperingati Hari Buruh Sedunia di depan Monumen Bajra Sandhi Renon, Denpasar, Kamis (30/4). Dalam aksinya tersebut mereka menuntut pemerintah daerah menerapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Bali 2016. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah mengimplementasikan jaminan pensiun buruh sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan alokasi, 60 persen dari upah terakhir buruh tersebut.

"Kami akan meminta implementasi jaminan pensiun sama dengan PNS. Manfaat pensiunnya, 60 persen dari upah terakhir," ujar Said di Jakarta, Kamis (30/4).

Menurut dia, hal tersebut harus direalisasikan pada bulan Juli tahun ini, agar sesuai dengan perintah UU No 21/2000 tentang Serikat Pekerja.

Jaminan Kesehatan

Selain itu, Said menyampaikan sekitar 150 ribu buruh yang diperkirakan melakukan rally dari Istana Negara sampai Stadion Utama Gelora Bung Karno ?akan meminta penambahan anggaran kesehata.

Dia menjelaskan, selama ini anggaran yang digelontorkan untuk orang miskin dan tidak mampu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya berjumlah Rp 19,9 triliun.

"Kami meminta ditingkatkan menjadi Rp 30 triliun, sesuai dengan janji kampanye Presiden Jokowi. Dengan begini, cakupannya akan jadi lebih luas, diperkirakan 120 juta orang kalau sekarang ?baru 86,4 juta orang," ujar Presiden KSPI itu.

Bila hal ini sukses direalisasikan, Said menambahkan, para buruh berharap klinik dan rumah sakit swasta bisa bergabung dalam? pemberian jaminan kesehatan ini. "Selama ini, klinik dan rumah sakit swasta tidak mau bergabung, karena terlalu murah pembayarannya, akibat anggaran yang dialokasikan rendah," tutur dia.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home