Buruh Tuntut Penetapan UMP
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ratusan buruh melakukan unjuk rasa di depan kantor gubernur DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (22/10). Mereka kembali menuntut penetapan Upah Minimum Pekerja (UMP) DKI 2015 sebesar 3 juta rupiah.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menyampaikan, revisi harus dirubah oleh menakertrans dengan dukungan dari Gubernur DKI Jakarta. mereka meminta Menakertrans yang baru nanti untuk merevisi KHL.
Mereka juga mengaskan jika ini tidak terlaksanakan dengan baik, aksi besar-besaran ribuan buruh akan terus dilakukan hingga pemerintah dapat peduli dengan para buruh, karena menurut mereka buruh adalah unjung tombak dari perekonomian di Indonesia.
Editor : Bayu Probo

Jumlah Korban Gempa Bumi di Myanmar Bertambah Jadi 694 orang...
BANGKOK DAN NAYPYITAW, SATUHARAPAN.COM-Jumlah korban tewas akibat gempa besar di Myanmar telah melon...