Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 16:48 WIB | Rabu, 22 Oktober 2014

Buruh Tuntut Penetapan UMP

Buruh Tuntut Penetapan UMP
Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia saat melakukan unjuk rasa di depan kantor gubernur untuk menuntut penetapan upah minimum pekerja. (Foto-Foto: Elvis Sendouw)
Buruh Tuntut Penetapan UMP
Buruh saat meneriakan yel-yel mereka dalam aksi unujuk rasa di depan kantor gubernur DKI.
Buruh Tuntut Penetapan UMP
Seorang buruh saat memasang tuntutannya di pagar kantor gubernur DKI.
Buruh Tuntut Penetapan UMP
Buruh saat berjoget sambil meneriakan tuntutan mereka dalam aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur DKI.
Buruh Tuntut Penetapan UMP
Buruh saat berorasi di depan kantor gubernur DKI untuk menuntut penetapan upah.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ratusan buruh melakukan unjuk rasa di depan kantor gubernur DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (22/10). Mereka kembali menuntut penetapan Upah Minimum Pekerja (UMP) DKI 2015 sebesar 3 juta rupiah.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menyampaikan, revisi harus dirubah oleh menakertrans dengan dukungan dari Gubernur DKI Jakarta. mereka meminta Menakertrans yang baru nanti untuk merevisi KHL.

Mereka juga mengaskan jika ini tidak terlaksanakan dengan baik, aksi besar-besaran  ribuan buruh akan terus dilakukan hingga pemerintah dapat peduli dengan para buruh, karena menurut mereka buruh adalah unjung tombak dari perekonomian di Indonesia. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home