Ratusan Rumah Pemukiman Pemulung Ditertibkan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ratusan aparat gabungan melakukan penertiban ratusan rumah pemukiman pemulung di Jalan Tebet Timur Dalam, Jakarta Selatan, Rabu (22/10). Sebanyak 280 rumah semi permanen pemukiman pemulung ditertibkan atas Surat Perintah Bongkar (SPB) yang dikeluarkan oleh Wali Kota Jakarta Selatan atas perintah Gubernur DKI Jakarta.
Aparat gabungan berjumlah sekitar 300 personil yang terdiri dari Polisi, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk membongkar bangunan semi permanen pemukiman yang sebagian besar dihuni oleh para pemulung.
Penertiban berlangsung aman dan lancar dari Pelbak Tebet Timur sampai dengan sekolah Muhammadiyah. Dua kendaraan alat berat yang diturunkan untuk membongkar pemukiman tersebut berlangsung sejak pagi hingga siang ini. Bagi warga Jakarta yang ingin melintas di sekitar wilayah tersebut untuk sementara satu hari ini dihimbau menghindari Jalan Tebet Timur Raya dari arah Jalan MT Haryono.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Rusia Jatuhkan Hukuman Penjara kepada Pengacara Alexei Naval...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Rusia pada hari Jumat (17/1) menjatuhkan hukuman penjara beberapa tahun kepa...