Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Prasasta Widiadi 20:33 WIB | Selasa, 23 September 2014

Bus Umum dan Tingkat Boleh Angkut Barang

Bus Umum dan Tingkat Boleh Angkut Barang
Prof. Dr. Danang Parikesit (kiri), dan Basuki Tjahaja Purnama (kanan). (Foto-foto: Prasasta)
Bus Umum dan Tingkat Boleh Angkut Barang
Danang Parikesit, ketiga dari kiri, dan Basuki Tjahaja Purnama, kedua dari kiri bersama para pemateri lainnya yang memberi materi sebelum Wagub DKI memberi materi.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengemukakan ide bahwa dia akan mengoptimalkan angkutan transportasi bus umum seperti Koperasi Angkutan Jakarta (Kopaja), Metro Mini, dan sejenisnya di waktu-waktu  kosong dapat membawa angkutan barang.

Hal ini dia kemukakan di hadapan para peserta Seminar Sehari Mengenai Pengembangan Sistem Logistik Daerah (Sislogda) Dengan Tema “Urban Logistic and Local Logistic System For Policy Leaders and Specialist In Indonesia yang digelar Selasa (23/9) sore di Hotel Borobudur, Jakarta.

“Sekarang ini kan metro mini dan sejenisnya, nanti akan kita berikan tempat khusus buat angkut barang, waktu jam kosong, biasanya siang hari kan waktu orang lagi kerja, mereka itu bisa berfungsi optimal buat perusahaan-perusahaan daripada truk-truk kargo kadang-kadang yang terkadang terhadang kebijakan pemerintah pusat, di hari-hari raya nggak boleh lewat,”  kata Basuki.

Basuki menambahkan bahwa bus umum seperti Kopaja, dan Metro Mini nantinya akan diberlakukan di bawah manajemen yang profesional seperti  Transjakarta sehingga dalam pengelolaanya para pengemudi tidak akan dibebani setoran, tetapi perusahaan yang ditunjuk Pemprov DKI dapat memberikan gaji yang layak.

“Nanti di 2015, di bawah PTSP (Perizinan Terpadu Satu Pintu) akan banyak perusahaan atau rekanan yang akan kita optimalkan untuk yang berminat mengelola transportasi massal itu secara umum,” Basuki menambahkan.

Dalam seminar yang membahas transportasi dan logistik di kawasan Asia dan Pasifik tersebut, salah satu guru besar transportasi dari Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Danang Parikesit mengemukakan bahwa perusahaan kargo yang ada di ibu kota dan berbagai kota besar lainnya terkadang butuh kebijakan dari pemimpin daerah-daerah metropolitan, agar mereka dapat optimal dalam bekerja, maksudnya perusahaan tersebut mempunyai kesempatan yang sama seperti transportasi umum bagi manusia sehingga dapat menyalurkan atau mendistribusikan barang tepat pada waktunya.

Basuki menambahkan nantinya pengemudi atau supir akan berganti dan tidak boleh yang memiliki riwayat sering ugal-ugalan apabila membawa barang keluar atau masuk Jakarta.

“Daripada dia (sopir atau pengemudi bus) ngetem saja, atau cuma duduk-duduk aja kendaraannya kan  masih bisa difungsikan,  jadi masih ada gunanya buat orang banyak,” Basuki menambahkan.

Bis Tingkat Pariwisata

Sama halnya dengan bis pariwisata yang belum lama diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo. Basuki menambahkan bahwa bis tingkat yang selama ini membawa banyak penumpang untuk turis atau hanya melihat-lihat Jakarta, Basuki mewacanakan akan memberlakukan hal serupa.

“Di saat lengang turis nggak ada yang naik, bis tingkat ini bisa dipakai untuk angkut barang, karena space nya kan gede banget tuh kalau mau angkut penumpang,” kata Basuki.

Basuki mengemukakan sehubungan dengan hal itu, dia harus menepati janjinya terdahulu bahwa Jakarta guna menarik pemasukan dari sektor pariwisata maka akan menambah 100 unit bus tingkat yang gratis pada 2015 mendatang.  

Danang Parikesit menimpali usulan Basuki ini dengan mengemukakan bahwa saat ini masih banyak industri besar bercokol di Jakarta, dan tidak bisa begitu saja mengabaikan masalah transportasi.

“Saat ini mau tidak mau kita jangan salahkan kota Jakarta, kita harus tetap optimalkan transportasi sekaligus jangan kehabisan akal, kalau PT KAI sudah optimal dengan Commuter Line, nantinya harus kita upayakan biar jalur itu (Commuter Line) bisa sampai (stasiun) Bogor, (stasiun)  Kampung Bandan, (stasiun) Cikarang, (stasiun) Banten,” Basuki menambahkan.

Basuki mengemukakan apabila daerah-daerah penyangga tersebut PAD (Pendapatan Asli Daerah) tidak memungkinkan, maka pihaknya telah mengusulkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bahwa Provinsi DKI Jakarta akan menanggung biaya pembangunan atau tambahan rel kereta api yang nantinya diperuntukkan khusus bagi logistik dan kargo.  

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home