Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 15:56 WIB | Jumat, 04 September 2015

Buwas Dicopot, PDIP Ingatkan Jokowi

Ilustrasi. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan memberi keterangan pers terkait mutasi pati Polri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/9). Sebanyak 71 pati Polri dimutasi termasuk di antaranya Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso yang akan bertukar posisi dengan Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar. (Foto: Antara/Reno Esnir)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, diminta tidak memberikan perlakuan berbeda pada oknum-oknum yang tengah menjalani proses hukum. Sebab, semua orang sama di mata hukum.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesai (PDI) Perjuangan, Risa Mariska, dalam siaran pers yang diterima satuharapan.com, guna menanggapi pemutasian Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Waseso dari Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), pada hari Jumat (4/9).

“Presiden perlu diingatkan bahwa semua orang adalah sama di mata hukum, Presiden tidak bisa memberikan perlakuan yang berbeda pada saat proses hukum sedang dijalankan,” kata Risa.

Menurut dia, Presiden seharusnya membangun semangat pemberantasan korupsi, mulai dari Nawa Cita hingga revolusi mental, di setiap lembaha negara. Presiden juga seharusnya meminta institusi kepolisian membersihkan setiap tindak korupsi di berbagai sektor.

“Perintah inilah yang sedang dijalankan oleh Komjen Polisi Budi Waseso, meskipun dalam melaksanakan pekerjaannya itu Komjen Polisi Budi Waseso sering mendapat intervensi dari Presiden, seperti pada kasus mantan mantan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Lalu , penyidik KPK, Novel Baswedan, kemudian mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, terakhir kasus Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II,” kata Risa.

Terlepas dari kepentingan di dalam kasus Pelindo II, dia melanjutkan, apa yang telah dilakukan RJ Lino–Direktur Utama Pelindo II–seolah mengisyaratkan yang bersangkutan bisa mengatur jajaran menteri dan Presiden Republik Indonesia.

Oleh karena itu, politikus PDI Perjuangan itu meminta Presiden Jokowi tidak lagi mengintervensi dan melakukan tindakan reaksioner yang justru menghambat proses penegakan hukum di Indonesia.

“Presiden jangan menjadi pelindung mafia yang ada di Istana Presiden, karena semua orang sama di mata hukum,” tutur dia.

Komjen Polisi Budi Waseso dimutasikan dari jabatan Kepala Bareskrim Polri menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Polisi Anang Iskandar.

Hal ini tertera dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/1847/IX/2015 tertanggal 3 September 2015. Sementara itu posisi Kabareskrim yang baru diisi oleh Anang Iskandar.

Sedangkan posisi Wakabareskrim yang baru akan dijabat oleh Irjen Syahrul Mamma yang sebelumnya menjabat sebagai perwira tinggi SSDM yang ditugaskan di Departemen Koordinasi Keamanan Nasional Kemenkopolhukam.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home