Revisi UU DKI Gubernur Dipilih Presiden, Gerindra Curiga
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, M Taufik menolak pembahasan rencana eksekutif merevisi Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2016, yang juga dihadiri oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Biro Tata Pemerintahan DKI, Taufik menanyakan maksud eksekutif mengajukan revisi tersebut. Taufik curiga, revisi diajukan agar pemilihan gubernur khusus untuk ibu kota negara dipilih langsung oleh presiden.
Terlebih, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memiliki kedekatan dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Ia pun mempertanyakan asal muasal inisiatif revisi undang-undang yang diajukan senilai Rp 2 miliar dalam KUA PPAS di mata anggaran Biro Tata Pemerintahan, apakah inisiatif itu muncul dari pemerintah provinsi atau ada arahan dari pemerintah pusat.
Taufik menilai Ahok takut kalah dalam Pilgub 2017 mendatang sehingga dia mengusulkan revisi UU tersebut. Revisi telah dibicarakan sejak Januari lalu. Selanjutnya, poin yang direvisi dan sempat dibicarakan eksekutif dengan anggota dewan ialah penunjukkan langsung gubernur ibu kota negara dengan oleh presiden. Taufik khawatir pembahasan ini akan merujuk pada kepentingan pribadi gubernur.
Menengok pengusungan Ahok kembali menjadi Gubernur DKI pada 2017 nanti melalui jalur independen, Taufik pesimistis pengumpulan KTP yang dilakukan oleh Teman Ahok cukup untuk memenuhi syarat Ahok maju dalam pemilihan selanjutnya.
“Mereka (eksekutif, Red) ingin melakukan perubahan dalam pasal itu supaya gubernur bisa dipilih oleh presiden," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Rabu (2/9) kemarin.
Menurut Taufik yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Gerindra, usulah perubahan semata-mata dilakukan untuk kepentingan politik yang rentan disalahgunakan. (dari berbagai sumber)
Editor : Bayu Probo
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...