Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 14:19 WIB | Selasa, 24 Februari 2015

BW: Siap Menjalankan Pemeriksaan di Mabes Polri

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto (BW) saat jalan dari Gedung KPK ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan. (Foto: Endang Saputra).

JAKARTA,SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto (BW) siap menjalani pemeriksaan lanjutan di Mabes Polri, Selasa (24/2) siang.

"Saya menyerahkan urusan hukum kepada tim lawyer saya. jadi saya akan konsentrasi menghadapi prosesnya aja," kata Bambang di Gedung KPK, Jalan HR, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (24/2).

Soal pasal baru, kata Bambang soal pasal yang ditambah nanti tim lawyer yang akan bicara dengan tim penyidik.

"Ini memang menarik. masa tiap dipanggil pasalnya berubah. sebaiknya nanti  bukan saya yang mengatakan tapi tim lawyernya karena seorang tersangka itu mempunyai hak untuk mendapatkan penjelasan yang utuh terhadap semua proses yang akan dihadapinya untuk kepentingan pembelaan," kata dia.

"Nanti tanya sama lawyer, soal insiden itu kami harapkan gak ada lah insiden-insiden itu. kita belajar lah pengalaman sebelumnya," kata dia.

Dikatakan Bambang jika dalam pemeriksaan nanti di Mabes Polri dirinya langsung ditahan akan pasrah dengan keputusan tersebut.

"Apapun yang akan dilakukan  saya harus siap. tapi tadi kan lawyer udah mengatakan ke sana mau ngapain. itu ya," kata dia.

Pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka tindak pidana mengarahi saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010.

"‎Saya akan hadir siang nanti dan semoga rekan lawyer sudah kontak para kolega penyidiknya," katanya.

Pemeriksaan ini merupakan ketiga kali baginya. Sebelumnya, ia menjalani pemeriksaan pada Jumat (23/1) dan Selasa (3/2).

Sebelumnya BW dijemput paksa anggota Bareskrim Mabes Polri saat menjemput anaknya sekolah pada Jumat (23/1) lalu. Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini langsung ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan mengarahkan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di MK pada 2010. Kala itu BW masih berprofesi sebagai pengacara. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home