Caci Maki Polisi, Reese Witherspoon Bayar Denda
ATLANTA, SATUHARAPAN.COM - Aktris Hollywood pemenang Oscar, Reese Witherspoon akhirnya membayar denda sejumlah 100 Dolar AS atau setara 1 juta Rupiah setelah ditangkap polisi atas perilaku tidak menyenangkan yang ia lakukan pada bulan lalu. Ia mengaku menyesal dengan perbuatannya.
Reese ditahan ketika berargumen dengan polisi yang memberikan suaminya tes ketenangan di Atlanta, Georgia, AS. Dalam argumennya, Reese membentak dengan kalimat, “Kamu tahu siapa saya?”
Urusan pemeran utama film Legally Blonde ini dengan pihak kepolisian ketika itu disebabkan oleh kasus suaminya, Jim Toth, yang ditetapkan bersalah setelah tertangkap mengemudi dalam keadaan mabuk dan didenda 600 Dolar AS dan ditahan di Lembaga Permasyarakatan selama 40 jam.
Berbagai kasus yang menimpa mantan istri aktor Ryan Phillipe ini ini seperti dikatakan oleh salah seorang koresponden BBC, telah mengejutkan para penggemarnya yang selama ini mengenal Reese sebagai artis dengan citra baik.
Bukti perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan Reese terekam dalam CCTV kepolisian. Dalam caciannya, Reese menyahut dengan kalimat “Kamu akan segera tahu siapa saya.”
Ketika diwawancara ABC, Reese juga bercerita ia sempat mengelak pada polisi dengan mengaku hamil. Hal itu dikatakannya untuk membuat polisi percaya bahwa ia tidak turut mabuk ketika ditemukan berada dalam mobil yang sama yang dikemudikan suaminya yang terbukti mabuk.
“Saya memang minum beberapa gelas wine,” katanya. Reese dan suaminya yang tertangkap polisi saat itu, langsung mendapatkan tes untuk membuktikan bahwa keduanya memang berada di bawah pengaruh alkohol.
Bahkan ketika itu, Witherspoon yang dilarang untuk tetap berada di dalam mobilnya sempat memaksa untuk keluar, sambil melawan dengan kata-kata kasar.
“Saya ini warga Amerika dan saya berhak menginjakkan kaki saya di atas tanah Amerika,” teriaknya saat itu kepada polisi.
Pada akhirnya, seperti Reese katakan di depan kamera ABC, ia mengaku menyesal dengan perbuatannya seraya mengimbau siapapun untuk menurut pada perintah polisi.
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...