Cakupan Kartu Indonesia Pintar Salah Satu Evaluasi Pra Musrenbang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Salah satu poin penting dari Pra Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional) yang mencakup bidang pendidikan menitik beratkan pada peningkatan cakupan Kartu Indonesia Pintar.
“Dalam kesempatan ini, salah satu pemaparan yang kami anggap penting dari bidang pendidikan adalah peningkatan cakupan Kartu Indonesia Pintar terutama bagi anak usia sekolah yang belum atau tidak pernah bersekolah atau tidak bersekolah lagi,” kata Deputi Bidang Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan Nina Sardjunani pada salah satu sesi diskusi Penutupan Pra Musyawarah Pembangunan Nasional 2015 dengan tema Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Untuk Meletakkan Fondasi Pembangunan yang Berkualitas, di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (28/4).
Nina menjelaskan bahwa kartu Indonesia Pintar di beberapa daerah mendapat apresiasi yang baik dari para siswa yang membutuhkan.
“Hal lain yang saat Pra-Musrenbang lalu kami cermati, yakni meningkatkan efektivitas mekanisme penyaluran KIP,” Nina menambahkan.
Musyawarah perencanaan pembangunan nasional adalah sebuah forum dari badan perencanaan pembangunan daerah dari setiap provinsi untuk mengutarakan gagasan dan tujuan kepada pemerintah, dalam Musrebangnas 2015 ada beberapa pokok bahasan yang dibahas antara lain Perbatasan Daerah Tertinggal, Kemaritiman, Pariwisata, Kedaulatan Pangan, Kawasan Perbatasan dan Daerah Tertinggal, Kemaritiman, Kedaulatan Energi, Kesehatan, Pendidikan, Revolusi Mental, dan Infrastruktur.
Sebelum berlangsung Musrenbangnas, Bappenas menyelenggarakan Pra-Musrenbangnas yang berlangsung mulai dari Kamis (16/4) sampai dengan Jumat (24/4).
Nina menjelaskan bahwa di bidang pendidikan bahwa masalah pendidikan menghasilkan beberapa hal yang harus ada peningkatan. “Kami mengharapkan semakin banyak daerah melakukan pelaksanaan program Kartu Indonesia Pintar melalui wajib Belajar 12 tahun, untuk itu kami menginginkan ada kesadaran dalam kinerja guru dan siswa untuk menyeleksi matari-materi penting untuk kurikulum,” kata Nina.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) diberikan sebagai penanda dan digunakan untuk menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang KKS untuk mendapatkan manfaat Program Indonesia Pintar bila terdaftar di Sekolah, Madrasah, Pondok Pesantren, Kelompok Belajar (Kejar Paket A/B/C) atau Lembaga Pelatihan maupun Kursus.
Nina mengemukakan beberapa isu lainnya di bidang pendidikan adalah peningkatan kualitas pembelajaran, kemudian ada peningkatan manajemen guru pendidikan keguruan dan reformasi Lembaga Pendidikan dan Terapan, peningkatan akses kualitas relevansi dan daya saing pendidikan tinggi, peningkatan pendidikan dan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini).
Hal lain yang cukup serius diamati adalah peningkatan keterampilan kerja dan penguatan pendidikan orang dewasa, peningkatan pendidikan keagamaan, peningkatan pendidikan agama, kewargaan dan karakter untuk mendukung revolusi mental, peningkatan efisiensi pembiayaan pendidikan, peningkatan tata kelola pendidikan.
Editor : Eben Ezer Siadari
Stray Kids Posisi Pertama Billboard dengan Enam Lagu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Grup idola asal Korea Selatan Stray Kids berhasil menjadi artis pertama d...