Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 17:30 WIB | Senin, 24 Februari 2014

Caleg Pasang Spanduk di Pohon

Caleg Pasang Spanduk di Pohon
Poster caleg yang terpasang di pohon di jalan Raya Ciputat. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
Caleg Pasang Spanduk di Pohon
Poster Caleg yang terpasang di pohon di jalan Raya Cinere.
Caleg Pasang Spanduk di Pohon
Seorang pejalan kaki saat melewati poster yang masih terpasang di pohon.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Inilah poster para Caleg yang narsis di pohon-pohon di Jalan Raya Ciputat dan Cinere, pada Senin (24/2). Pemandangan seperti ini selalu terulang pada setiap momen pemilihan umum. Banyak para Caleg menjual dirinya dengan memaku gambar dirinya di pohon.

Padahal, pemasangan spanduk di pohon itu merupakan pelanggaran. Berdasarkan Peraturan KPU tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Legislatif, Pasal 17 dinyatakan alat peraga kampanye tidak dipasang di tempat-tempat antara lain jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman, dan pepohonan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home