FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
17:30 WIB | Senin, 24 Februari 2014
Caleg Pasang Spanduk di Pohon
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Inilah poster para Caleg yang narsis di pohon-pohon di Jalan Raya Ciputat dan Cinere, pada Senin (24/2). Pemandangan seperti ini selalu terulang pada setiap momen pemilihan umum. Banyak para Caleg menjual dirinya dengan memaku gambar dirinya di pohon.
Padahal, pemasangan spanduk di pohon itu merupakan pelanggaran. Berdasarkan Peraturan KPU tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Legislatif, Pasal 17 dinyatakan alat peraga kampanye tidak dipasang di tempat-tempat antara lain jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman, dan pepohonan.
Editor : Bayu Probo
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...