California akan Larang Penggunaan Kantong Plastik
LOS ANGELES, SATUHARAPAN.COM - Gubernur California Jerry Brown pada Kamis (4/9) malam waktu setempat mengatakan bahwa ia akan menyetujui larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Jika peraturan tersebut akhirnya diberlakukan, negara bagian yang berada di wilayah barat Amerika Serikat tersebut akan menjadi negara bagian pertama yang melarang penggunaan kantong plastik.
Parlemen menyetujui RUU tersebut pada Jumat pekan lalu, dan kini untuk menjadi UU, Brown harus menandatanganinya.
“Saya mungkin akan menandatanganinya,” ujar Brown, politikus veteran asal Partai Demokrat, dalam debat di TV dengan pesaingnya asal Partai Republik Neel Kashkari, yang tertinggal jauh dalam jajak pendapat jelang pemilu.
“Saya beri tahu kepada Anda mengapa saya akan menandatanganinya: terdapat sekitar 50 kota dengan peraturan masing-masing yang melarang penggunaan kantong plastik, dan hal itu menyebabkan kebingungan,” ujarnya, seperti dilansir Los Angeles Times dan sejumlah media lain.
Di bawah undang-undang California, kantong plastik sekali pakai akan menghilang dari toko grosir dan apotek mulai 1 Juli 2015, dan kemudian disusul toko retail dan minuman keras mulai 1 Juli 2016.
RUU tersebut akan mengizinkan toko membebankan biaya sebesar 10 sen (setara Rp 1.200) untuk kantong kertas atau kantong yang dapat digunakan kembali. (AFP)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...