Calon Ibu Kota Baru Diputuskan dalam Waktu Dekat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memastikan ibu kota negara dipindahkan dari Jakarta ke salah satu tempat di Kalimantan. Namun, belum disebutkan di provinsi mana kelak lokasi ibu kota baru itu.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengemukakan, dalam rapat terbatas Selasa (6/8), pihaknya telah memaparkan tiga kandidat ibu kota yang kesemuanya berlokasi di Pulau Kalimantan.
“Tadi kami menyampaikan analisa dari masing-masing kandidat dari Kalimatan Tengah, Kalimantan Selatan, maupun Kalimantan Timur, dan kemudian kami sampaikan kelebihan dan kekurangannya,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro seusai mengikuti Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa siang.
Selain itu, lanjut Bambang, tim pemerintah yang dipimpin Bappenas bersama beberapa kementerian terutama Kementerian PUPR, ATR/BPN, Kementerian LHK dan berbagai badan yang terkait, telah menyampaikan bagaimana kira-kira bentuk kota yang akan dibangun di pusat pemerintahan baru tersebut dan skema pembiayaannya.
“Nah, dari hasil rapat tadi intinya Bapak Presiden akan segera membuat pengumuman mengenai lokasi definitifnya atau lokasi pastinya. Tapi yang pasti satu di antara tiga tersebut,” Bambang mengungkapkan.
Mengenai standar kota, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas, Presiden memberikan arahan agar pusat pemerintahan baru nanti yang dibangun mempunyai standar kota yang internasional, yang harus menjadi rujukan dari pengembangan kota-kota lain yang ada di Indonesia.
“Tentunya semua prinsip yang modern, prinsip yang bisa menjaga keberlangsungan kota, dan juga misalkan kehidupan kota yang lebih nyaman itu akan menjadi fokus dari desain ibu kota baru yang akan disampaikan,” Bambang menjelaskan.
Soal biaya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengemukakan, sudah disepakati oleh Presiden biaya bersumber dari APBN, dari kerja sama pemerintah-badan usaha, dan dari partisipasi swasta BUMN.
Khusus yang APBN, menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas, pemerintah akan berupaya melakukan kerja sama pengelolaan aset, terutama aset yang ada di Jakarta yang nantinya akan pindah maupun aset di tempat baru.
“Jadi, artinya, meskipun menggunakan APBN tapi tidak akan mengganggu prioritas pembangunan lain yang sudah ada dalam APBN. Jadi, ini sifatnya karena ada potensi penerimaan yang cukup besar dari aset yang ada di Jakarta saja maka kita akan mengupayakan agar kerja sama,” Bambang menambahkan.
Undang-Undang dan Badan Otoritas
Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, nantinya akan ada undang-undang mengenai daerah khusus ibu kota, dan juga ada rencana untuk otorita yang akan mengelola wilayah ibu kota tersebut.
Ia menambahkan, pemindahan ibu kota negara ini merupakan proyek kegiatan multiyears. Pasti ada yang 2020, tapi untuk tahap awal, yakni untuk penyiapan infrastruktur dasar, untuk land clearing, dan segala macam, tetapi belum besar.
“Yang paling penting, kita sudah tahu angka berapa yang masuk untuk membiayai kebutuhan tadi,” kata Bambang, seraya menambahkan, sebentar lagi Presiden akan mengumumkan lokasi definitifnya.
Pada 2020, semua persiapan termasuk landasan hukum. Pada 2021, konstruksi dimulai. Pada 2024, diharapkan proses pemindahan tahap pertama sudah berlangsung. (setkab.go.id)
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...