Calon Kapolri Tersangka, Demokrat Cium Jokowi Tak Indahkan KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Politisi Partai Demokrat Benny Kabur Harman menduga penetapan calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut disebabkan adanya nota keberatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak diindahkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Terkait motif di balik penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, dugaan saya karena ada nota keberatan dari KPK ke presiden, tapi presiden tidak mau peduli," kata Benny kepada sejumlah wartawan di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/1).
Wakil Ketua Komisi III itu juga menyampaikan partainya (Demokrat, Red) telah menyampaikan nota keberatan untuk melanjutkan proses pemilihan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri dalam Rapat Pleno Komisi III DPR, yang berlangsung pada Selasa (13/1).
“Rapat Pleno Komisi III DPR memutuskan proses fit and proper test calon Kapolri tetap dilanjutkan, pemimpin Komisi III DPR telah meminta pemimpin DPR untuk menjalin komunikasi dengan Presiden Joko Widodo guna menanyakan alasan penunjukan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri,” ujar dia.
Saat ditanya alasan Komisi III DPR tetap melanjutkan proses pemilihan calon Kapolri, Benny hanya mengatakan hal tersebut dilakukan demi menghormati asas praduga tak bersalah.
“Tapi ke depannya, Partai Demokrat akan meminta presiden untuk kembali mencabut keputusannya, sebelum ada sikap politik lebih lanjut,” ujar dia.
Editor : Sotyati
Victor Wembanyama Buat Rekor Langka di NBA
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Victor Wembanyama kembali mencuri perhatian dunia basket dengan mencatatk...