Komisi III Tunda Pemilihan Pemimpin KPK hingga Desember
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Rapat Pleno Komisi III DPR pada Selasa (13/1) memutuskan proses pemilihan dan penetapan calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Busyro Muqoddas yang masa jabatannya berakhir pada 10 Desember 2014 kemarin ditunda hingga Desember 2015.
Menurut Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa, keputusan ini diambil demi menyesuaikan keinginan Ketua KPK Abraham Samad dan anggota KPK lainnya dalam penghematan anggaran.
"Ketua KPK Pak Abraham Samad sudah menegaskan KPK masih bisa bekerja meski dengan formasi empat pemimpin saja. Kita juga tidak melanjutkan karena menghemat anggaran. Untuk itu sebaiknya dipilih bersamaan di akhir tahun 2015 nanti," kata Desmond di depan Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Selasa (13/1).
Menurut politisi Partai Gerindra itu, dalam Rapat Pleno Komisi III DPR, Selasa (13/1) ada delapan fraksi (PDI-P, Golkar, PKB, Gerindra, PAN, PPP, NasDem, dan Hanura) yang sepakat agar proses pemilihan dan penetapan pemimpin KPK ditunda hingga Desember 2015. Namun, ada dua fraksi yang ingin pemilihan tetap dilakukan bulan ini, yaitu Fraksi Demokrat dan PKS.
Senada dengan Desmond, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyampaikan pemilihan dan penetapan pemimpin KPK akan ditunda hingga Desember 2015, “Tapi kita akan menyampaikan hal ini terlebih dahulu, dalam Rapat Paripurna DPR, pada Kamis (15/1)."
Calon Pemimpin KPK
Dua calon pemimpin KPK pengganti Busyro Muqoddas adalah Roby Arya Brata dan Busyro Muqoddas sendiri. Keduanya telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR pada 3 - 4 Desember lalu. Masing-masing kandidat sudah memaparkan visi misinya sebagai calon pemimpin KPK.
Dari dua calon ini rencananya dipilih untuk mengisi kekosongan yang ditinggal Busyro Muqodas sejak 16 Desember 2014, sehingga tinggal empat komisioner KPK yakni Abraham Samad, Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, dan Bambang Widjojanto.
Sebelumnya Fraksi PDIP DPR memilih menunda pemilihan satu pemimpin KPK untuk mengisi kursi yang kosong yang ditinggalkan oleh Busyro Muqoddas. Keputusan tersebut berdasarkan aspirasi komisioner KPK yang lain seperti Ketua KPK Abraham Samad.
Editor : Sotyati
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...