Calon Kapolri Tersangka, Nasdem: Kenapa Tidak 5 Tahun Lalu?
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella mempertanyakan penetapan status tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap calon kepala Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan. Dia mengaku heran karena Budi ditetapkan sebagai tersangka saat proses pemilihan calon Kapolri tengah berlangsung.
"Kenapa enggak lima tahun lalu saja ditetapkan? Kita pasti akan minta klarifikasi dari Pak Budi Gunawan. Ini perlu penjelasan," kata Rio di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (13/1).
Sosok yang menghuni Komisi III DPR itu menilai banyak faktor yang membuat penetapan Budi sebagai tersangka sangat mengejutkan. Terlebih, penetapan itu dilakukan jelang DPR melangsungkan fit and proper test pada mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali itu.
"Tapi, ketika kita mau tetapkan dan tiba-tiba dijadikan tersangka, itu mengagetkan," ujar dia.
Menurut Rio, Fraksi Partai Nasdem di DPR sepakat untuk tetap melangsungkan fit and proper test terhadap Budi oleh Komisi III DPR besok, Rabu (14/1). Dia mengaku tidak ingin tergesa-gesa menganggap penetapan Budi sebagai tersangka memuat unsur politis dan hanya ingin proses di DPR berjalan sampai ada keputusan akhir diterima atau ditolak oleh fraksi di parlemen.
"Saya tidak bisa katakan ada motif politis atau tidak, karena seharusnya KPK tidak main politik. Tapi, momentum penetapan tersangka ini berlebihan karena sedang berlangsung fit and proper test," ujar Rio.
Senada dengan Rio, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan DPR mempunyai hak untuk mempertanyakan kepada KPK terkait penetapan Calon Kapolri itu. pasalnnya, Budi Gunawan akan menjalani fit and proper test di DPR.
“Kenapa baru menetapkannya baru sekarang. Ini harus diklarifikasikan dengan KPK, apakah dua alat buktinya ditemukan hari ini atau tidak. Kemudian apakah ini berkaitan dengan rekening gendut juga. Kita belum tau kan,” tutur dia.
Terlihat Aneh
Sementara itu, Presedium Mabes Anti Korupsi MAK Rahman Latuconsina menilai penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK aneh, sebab pada Selasa (13/1) siang Presiden Jokowi baru saja menyampaikan alasan pemilihan mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali tersebut.
“Hal aneh lainnya, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi rekening gendut, itu langkah sangat radikal mengingat isu seperti itu sudah lama berhembus, kenapa baru sekarang dimunculkan?” ujar dia
Rahman mengaku sangat mendukung langkah KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia, tanpa terkecuali, tanpa pandang bulu, dan tebang pilih. Namun, bila KPK terlibat dalam permainan politik para elite, maka Polri telah menjadi korban
“Sepanjang penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka sesuai prosedur, tidak ada keanehan. Tapi dalam kasus ini berbeda, saya melihat KPK tidak cerdas,” kata dia.
Ke depannya, ia pun berharap tidak ada langkah aneh lagi yang ditempuh KPK sebagai ujung tombak penegakan supremasi hukum di Indonesia. “Tentunya, penegakan tanpa tanda kutip,” ujar Rahman.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Victor Wembanyama Buat Rekor Langka di NBA
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Victor Wembanyama kembali mencuri perhatian dunia basket dengan mencatatk...