Candi Borobudur dan Prambanan Akan Dijadikan Tempat Peribadatan Umat Buddha dan Hindu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kementerian agama akan membuka Candi Prambanan untuk digunakan peribadatan bagi umat Hindu, dan Candi Borobudur bagi peribadatan umat Buddha. Hal itu merupakan komitmen Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, untuk memberikan kenyamanan umat beragama dalam beribadah terus diwujudkan melalui program-program Kementerian Agama.
“Alhamdulillah, saya lega hari ini. Upaya yang kita lakukan hampir satu tahun ini, mulai terlihat titik terangnya. Saya berharap upaya kita ini sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” kata Menag saat menerima Tim Kerja Pencanangan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai Tempat Ibadah, di Jakarta, hari Rabu (12/1).
“Tolong pastikan kalau apa yang kita lakukan saat ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kalau ternyata ini belum bisa menjawab kebutuhan umat, kita harus cari tahu lagi. Ingat, komitmen kita adalah agar seluruh umat dapat nyaman dalam menjalankan agamanya,” katanya.
Sebelumnya, gagasan untuk menjadikan Candi Prambanan dan Candi Borobudur sebagai tempat peribadatan umat Hindu dan Buddha disampaikan Menag Yaqut pada awal masa kepemimpinannya, Desember 2020.
“Gagasan ini juga disetujui oleh Presiden juga para menteri. Dan saya mendapat kabar Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono, dan juga Gubernur Jawa Tengah juga sudah mendukung. Karenanya, saya minta seluruh tim untuk bekerja cepat mewujudkan ini,” tegas Menag.
Dalam pertemuan tersebut Ketua Tim Kerja Pencanangan Candi Prambanan dan Borobudur sebagai Tempat Ibadah, Agus Wijaya, melaporkan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan Nota Kesepakatan tentang pemanfaatan kedua candi tersebut untuk kepentingan agama Hindu dan Buddha.
Rencananya, nota kesepakatan ini akan ditandatangani oleh Kemenag, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Kami berharap, maksimal dalam satu bulan ke depan Nota Kesepakatan ini sudah bisa ditandatangani,” kata Agus.
Agus menyampaikan, selain Candi Prambanan dan Borobudur, ada dua candi lain yang juga menjadi objek dalam nota kesepakatan yang akan dibuat, yaitu Candi Mendut dan Candi Pawon. Ia menambahkan, bila Nota Kesepakatan ini dapat ditandatangani tepat waktu, maka pada awal Maret 2022 sudah dapat melaksanakan peribadatan Nyepi di Candi Prambanan.
“Antusiasme umat amat besar terhadap rencana dibukanya Candi Prambanan sebagai tempat peribadatan. Selain menjadi tempat wisata, candi ini ke depannya juga dapat meningkatkan spirit keagamaan,” kata Agus.
Hal senada disampaikan Plt Dirjen Bimas Buddha Nyoman Suriadarma. Menurut dia dengan ditetapkannya Candi Borobudur sebagai tempat ibadah, maka akan banyak kegiatan keagamaan umat Buddha yang dapat dilaksanakan di sana.
“Selain Tri Suci Waisak yang akan kita peringati pada bulan Mei mendatang, di sana juga akan dilaksanakan Asadha Puja, Kathina Puja, dan sebagainya. Ini hal berbeda yang dapat dilakukan umat, dibandingkan jika candi-candi ini hanya menjadi tempat wisata,” kata Nyoman menjelaskan.
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...