Capim Yotje Tak Setuju Polisi Dilarang Pegang Korupsi Polisi
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Calon pemimpin (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Yotje Mende, tidak setuju bila kepolisian dilarang menangani kasus korupsi yang melibatkan oknum kepolisian.
"Saya tidak setuju," ucap Yotje saat mengikuti tes wawancara terhadap calon pemimpin KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, hari Rabu (26/8).
Sebab, menurut dia, kepolisian memiliki wewenang tersebut dan tidak boleh ada yang mengintervensinya. "Kepolisian mempunyai wewenang itu. Tidak boleh ada yang mengintervensi. Kalau kepolisian mengetahui ada kasus korupsi yang dilakukan oknum kepolisian lebih dahulu, silakan saja menanganinya," kata Yotje.
Selanjutnya, mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua itu pun mendapat pertanyaan terkait langkah yang akan ditempuh lembaga kepolisian ke depan dalam membantu kinerja KPK.
Yotje menjawab kepolisian dan KPK harus lebih banyak melakukan koordinasi informal. Namun, langkah lebih baiknya adalah KPK yang menjadi insiator untuk merangkul lembaga kepolisian, "Kami dari lembaga kepolisian, kedekatan dengan KPK tergantung pada inisiatornya, kita harus banyak melakukan koordinasi informal."
"Apa yang dilakukan oleh kepolisian kita banyak tugas, tapi kalau diajak, tentunya kita akan mau, bisa berhubungan secara informal," dia menambahkan.
Editor : Sotyati
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...