Cara Lasro Marbun Giring PNS Tak Korupsi
“Saya sudah tanya satu per satu mereka, apakah mereka ingin terus memintai duit yang tak jelas tuan rumahnya, yang tak jelas asal-usulnya, atau membangun diri menjadi pegawai yang dihormati dan mulia."
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tengah mencanangkan perubahan besar, yakni revolusi birokrasi termasuk dalam tubuh inspektorat. Revolusi birokrasi dilakukan agar terwujud pemerintahan yang sehat dan bersih dari oknum-oknum korupsi di lingkungan aparatur negara.
Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah, Inspektorat bertugas melakukan pengawasan dan bertanggung jawab pada kinerja PNS.
Kepala Inspektorat yang baru dilantik pekan lalu, Lasro Marbun mengatakan siap melaksanakan tugasnya sesuai konstitusi. Selain itu, arahan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk ‘menyikat’ oknum-oknum PNS yang korupsi telah siap dilaksanakan pria berpawakan kecil ini.
Kepada satuharapan.com, Lasro mengatakan punya metode sendiri untuk menggiring PNS, khususnya anggota inspektorat untuk menjauhi tindakan nakal itu.
“Saya sudah tanya satu per satu mereka, apakah mereka ingin terus memintai duit yang tak jelas tuan rumahnya, yang tak jelas asal-usulnya, atau membangun diri menjadi pegawai yang dihormati dan mulia. Mereka sepakat memilih yang terakhir,” kata Lasro saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat pada Senin (9/1) siang.
Lasro juga tengah mengusahakan agar para pengawas ini mendapat gaji yang sesuai. Menurutnya, jika kesejahteraan cukup, pegawai-pegawai ini akan bertindak profesional.
“Sudah kami perjuangkan, penghasilannya kini sesuai. Inspektorat ini masuk dalam grade paling tinggi,” ujar Lasro.
Selain itu, Lasro juga mengabulkan permintaan para pegawai inspektorat agar mendapat bimbingan dan pengarahan langsung dari Gubernur.
“Patokan yang jelas juga sudah saya bikin. Dan, keinginan 290 orang inspektorat itu sudah saya lakukan,” kata dia.
Terakhir, Lasro mengajak para pegawai menandatangani lembar komitmen yang menyatakan siap diberikan sanksi administrasi pidana perdata apabila melanggar kode etik pengawasan dan komitmen integritas.
“Jaminannya dari saya pribadi, saya jalan ke mereka (sidak, Red). Seminggu ini sudah tiga kali sidak. Saya akan cek nanti apakah ada penerimaan suap dan hal-hal yang tidak betul, saya akan cek,” kata Lasro.
Sebelumnya, Lasro bertugas sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Namun ia minta mundur dari jabatan itu karena stres. Ia tak tahan dengan sifat para pegawai di dinas maupun suku dinas yang sulit diatur. Ditambah lagi, sistem yang diterapkan di Dinas Pendidikan kacau balau sejak lama.
Saat itu banyak pihak yang menilai Lasro gagal. Namun, Gubernur DKI yang akrab disapa Ahok mengatakan Lasro justru berhasil karena telah merampingkan beberapa unit di Disdik DKI. Bahkan, Lasro telah menyelamatkan anggaran di Disdik DKI sekitar Rp 2 triliun dari dugaan penggelembungan maupun pemborosan anggaran 2013.
Ahok menilai kinerja Lasro selama menjadi Kadisdik DKI sudah bagus dan menguasai permasalahan yang ada. Bahkan, dia melihat Lasro mampu mengubah sistem manajemen dan memotong anggaran di Disdik DKI yang dinilainya mubazir.
Ahok pun mengatakan Lasro adalah kamus berjalannya.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...