Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 14:28 WIB | Jumat, 09 November 2018

Catat! Per 1 Desember Dilarang Gunakan Kantong Plastik di Bogor

Ilustrasi. Kantong plastik belanja sekali pakai. (Foto: Dok satuharapan.com)

BOGOR, SATUHARAPAN.COM –Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor hingga kini terus gencar melakukan sosialisasi pengurangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan toko modern. Sebab, per 1 Desember mendatang Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang penggunaan kantong plastik di kedua lokasi tersebut.

Dihubungi pada Rabu (7/11/2018), Kepala DLH Kota Bogor, Elia Buntang mengatakan, sejak Agustus lalu pihaknya sudah mulai intens memberikan informasi dan melakukan sosialisasi kepada para pengelola pusat perbelanjaan dan toko modern hingga 30 November mendatang.

“Soal ini masih dan akan terus kita sosialisasikan kepada pengelola pusat perbelanjaan dan toko-toko modern, ada 23 jumlahnya. Termasuk kepada para pengelola minimarket yang banyak tersebar di berbagai sudut wilayah Kota Bogor,” Elia menjelaskan, seperti dilansir situs resmi kotabogor.go.id.

Mengenai sanksi jika ada pengelola yang melanggar hal tersebut, ia hanya menegaskan sejauh ini mereka kooperatif dan telah mulai melaksanakan aturan tersebut di lapangan. Bahkan, katanya, ada dampak positif yang dirasakan dari kebijakan yang akan diimplementasikan itu.

“Ada sekitar 14 pengelola yang sudah benar-benar melaksanakannya. Bahkan dengan mengikuti kebijakan ini, mereka dalam sebulan bisa mengurangi penggunaan kantong plastik hingga dua ton,” Elia menambahkan.

Kebijakan mengenai pengurangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan dan toko modern ini sesuai dengan Perwali Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home