Catatan Penting Komnas Perempuan Soal CSW 59
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) hadir dalam deklarasi Commission on the Status of Woman (CSW) 59 yang diselenggarakan pada 9—20 Maret 2015 di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat. Terkait dengan hal itu, Komnas Perempuan memiliki catatan penting kepada pemerintah Indonesia agar lebih meningkatkan peran negara dalam deklarasi internasional tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Adriana Venny, salah satu Anggota Pemimpin Sementara Komnas Perempuan, saat media gathering, di Kantor Komnas Perempuan Jakarta, Kamis (2/4).
Padahal, Venny mengatakan, Delegasi Republik Indonesia (Delri) yang hadir dalam konferensi internasional tersebut sudah cukup baik. Selain Komnas Perempuan, Delri yang hadir datang dari beberapa Civil Society Organization (CSO), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan sejumlah kementrian terkait, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan. Selain itu, hadir pula perwakilan dari daerah, seperti Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagaimana yang direkomendasikan oleh Komnas Perempuan.
Akan tetapi, komposisi Delri yang sudah baik ini kurang dimanfaatkan dengan maksimal. Ia mencontohkan, Indonesia kurang terlibat dalam kegiatan March in March, salah satu rangkaian acara CSW 59 yang dilaksanakan pada 8 Maret 2015.
March in March merupakan aksi damai turun ke jalan untuk memperingati Hari Perempuan Sedunia. Setiap negara sudah menyiapkan spanduk yang berisi masalah perempuan di negara tersebut secara matang. Sayangnya, Indonesia kurang begitu terlihat dalam acara ini dan persiapan Delri dan Pemerintah Indonesia masih amburadul.
“Dalam acara-acara seperti itu, seharusnya kita bisa lebih aktif,” kata Venny. “Indonesia kurang memperhatikan hal-hal detail seperti itu. Ini menjadi catatan penting agar dalam kegiatan CSW berikutnya, performa Indonesia bisa lebih tampil,” tambahnya.
Selain itu, Komnas Perempuan juga mengkritisi pemerintah Indonesia saat negosiasi Political Declaration. Acara tersebut merupakan pertemuan tertutup antarnegara melalui perwakilan tetap negara. Namun, proses negosiasi yang dilakukan Perwakilan Tetap Republik Indonesia di New York tanpa didukung koordinasi intensif dengan Delri yang hadir saat itu.
Veny mengingatkan kembali bahwa Komnas Perempuan merupakan lembaga yang sudah setara dengan kementerian dan seharusnya memiliki hak negosiasi dan diplomasi dalam membela masalah perempuan Indonesia di kancah internasional.
Editor : Bayu Probo
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...