Cegah Duplikasi KJP, Disdik DKI Gunakan NIK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengetok palu anggaran dalam APBD 2015 khusus untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) senilai Rp 2,4 triliun. Anggaran ini dikucurkan untuk membantu biaya pendidikan sebanyak 489.150 siswa kurang mampu di DKI Jakarta.
Namun, Pemprov DKI masih menemukan data ganda siswa penerima KJP sehingga harus dilakukan evaluasi. Untuk mencegah data ganda ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman mengatakan pihaknya telah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Makanya sistem kan memang harus selalu dievaluasi agar semakin tepat sasaran, tidak terjadi fluktuasi, maka mulai tahun ini untuk mencegah tidak terjadi duplikasi kita menggunakan NIK,” ujar Arie di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).
Dengan pencatatan melalui NIK ini, diharapkan data penerima KJP merupakan data yang valid dan minim kemungkinan untuk digandakan.
Untuk mengajukan KJP, siswa diharuskan menyetorkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) kepada pihak sekolah. Setelah diproses dan lolos seleksi administrasi, siswa akan mendapatkan kartu dengan sistem perbankan.
“Dengan sistem perbankan, data harus lebih valid dan lebih fit jadi nggak boleh ada data yang bias,” kata Arie.
Sebelumnya, Arie Budiman mengatakan besaran angka anggaran KJP mengalami penurunan kurang lebih 20 persen dari anggaran awal yang disiapkan sebelumnya, yakni Rp 3 triliun untuk 612.000 calon penerima KJP. Namun, akibat adanya penyisiran data ulang yang dilakukan oleh Pemprov DKI pada Februari 2015, ditemukan data ganda calon penerima KJP sehingga diperamping menjadi 489.150 siswa yang terdiri atas 291.900 (59,67%) sekolah negeri dan 197.250 (40,33%) sekolah swasta.
Penerima melingkupi siswa SD, MI, SDLB, SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB dan PKBM, baik negeri maupun swasta.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...