Charlie Hebdo Sementara Tidak Terbit
PARIS, SATUHARAPAN.COM - Majalah satir Prancis, Charlie Hebdo, tidak akan terbit dalam beberapa pekan ke depan. Para pengelola majalah itu yang selamat dari pembantaian mematikan oleh kelompok ekstremis Islam di Paris mengatakan bahwa mereka menangguhkan penerbitan, tetapi majalah itu akan kembali terbit.
Hampir sebulan setelah serangan mematikan di kantor mereka, majalah satir itu, terbit pertama dengan sampul depan bergambar kartun Nabi Muhammad yang kemudian juga menimbulkan reaksi di kalangan Muslim di berbagai negara.
"Akan ada masa depan," kata Michel Salion, berbicara atas nama penerbit, dan mengatakan bahwa staf mereka membutuhkan istirahat untuk pulih dari peristiwa yang mereka alami.
Belum ada tanggal kapan akan terbit kembali. Namun menurut situs website-nya, edisi cetak akan kembali di kios-kios dalam beberapa pekan mendatang.
Pada pagi hari tanggal 7 Januari, staf redaksi majalah satir Charlie Hebdo bersidang untuk pertemuan editorial mereka. Mereka tiba-tiba diserang dua orang bersenjata yang menyerbu kantor. Dalam beberapa menit, dua pria itu menembak mati 12 orang, delapan di antara mereka staf utama Charlie Hebdo.
Kehilangan yang besar itu tidak menghentikan staf yang masih hidup untuk kembali menerbitkan majalah dengan isi banyak gambar kartun dilahamannya pada terbitan kemudian. Terbitan pertama setelah serangan itu dicetak tujuh juta eksemplar yang dijual di Prancis dan luar negeri.
Dalam respon langsung terhadap serangan balas dendam para pembunuh itu, majalah itu menampilkan kartun untuk sekali lagi dengan penggambaran Nabi Muhammad, namun kali ini memegang tanda yang bertuliskan: "Semua diampuni."
Serangan teroris ke kantor Charlie Hebdo itu memicu gerakan solidaritas di seluruh dunia yang dikenal dengan hashtag #JeSuisCharlie dan mengutuk serangan ekstremis Islam 'untuk membungkam kebebasan berbicara. Diskusi tentang kebebasan pers dan keamanan nasional terus dilakukan, seperti halnya protes oleh para pengikut Islam yang keberatan dengan apa yang mereka anggap sebagai penghujatan. (AFP/dw.de)
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...