China Akan Perberat Hukuman Penipu Telekomunikasi Internet
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - China mengatur hukuman kredit sosial bagi masyarakat yang terlibat dalam penipuan telekomunikasi dan internet.
Para pembuat kebijakan di negara itu sedang mempertimbangkan hukuman yang lebih ketat bagi tindak kejahatan tersebut.
Draf undang-undang (UU) tentang penipuan internet dan antitelekomunikasi akan diajukan untuk pembacaan ketiga pada sesi legislatif Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional (NPC) China, yang akan digelar mulai 30 Agustus hingga 2 September. Draf tersebut dirilis untuk mengumpulkan opini publik setelah pembacaan kedua pada Juni.
Berbagai usulan dibuat oleh masyarakat, termasuk hukuman lebih berat bagi pelaku penipuan telekomunikasi dan internet, serta lebih banyak upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kejahatan tersebut.
Juru Bicara Komisi Urusan Legislatif dari Komite Tetap NPC China, Yang Heqing, mengatakan draf UU untuk pembacaan ketiga telah sepenuhnya menyerap masukan dari publik serta menguraikan ketentuan hukuman lebih berat bagi orang-orang yang terlibat dalam penipuan telekomunikasi dan daring.
Selain itu, draf baru tersebut juga menambahkan ketentuan tentang penguatan publisitas pencegahan penipuan di kalangan warga lanjut usia dan anak muda, termasuk sistem penghargaan untuk informasi dari publik, ujar Yang. (Xinhua)
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...