China Berikan Diskon Biaya Visa Kunjungan
BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah China memberikan potongan biaya visa kunjungan sebesar 25 persen dari harga normal bagi warga negara asing yang ingin masuk ke negara tersebut.
"Sebagai tindakan sementara, kedutaan dan konsulat China akan mengenakan biaya 75 persen dari biaya visa sebelumnya mulai 11 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin dalam konferensi pers rutin di Beijing, China pada Jumat (8/12).
Wang Wenbin menyebut kebijakan tersebut diambil karena China ingin lebih memfasilitasi warga negara asing masuk.
"Setelah China mulai menetapkan COVID-19 sebagai penyakit menular Kelas B mulai 8 Januari 2023, pemerintah telah menyesuaikan kebijakan visa dan aturan masuk bagi warga negara asing untuk memfasilitasi perjalanan lintas batas," tambah Wang Wenbin.
Namun untuk ketentuan lebih jelas, Wang Wenbin menyebut warga negara asing yang ingin datang ke China dapat berkonsultasi lebih dulu dengan kedutaan dan konsulat China di negara tersebut.
"Ini berlaku untuk semua kedutaan dan konsulat China di luar negeri," ungkap Wang Wenbin.
Kebebasan bebas visa unilateral (sepihak) bagi warga dari sejumlah negara sebelumnya sudah diberlakukan oleh pemerintah China.
Pemerintah China telah menerapkan bebas visa selama 15 hari bagi warga negara Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol dan Malaysia sejak 1 Desember 2023 hingga November 2024.
Kebijakan itu lalu dibalas oleh pemerintah Malaysia dengan menerapkan kebijakan bebas visa selama 30 hari bagi warga negara China yang ingin datang ke Malaysia per 1 Desember 2023, sehingga bebas visa China dan Malaysia telah bersifat timbal balik (resiprokal).
Sedangkan pemerintah Singapura juga merencanakan untuk memberikan fasilitas bebas visa bagi warga China yang ingin masuk ke negaranya mulai awal 2024.
Indonesia sedang membicarakan kebijakan bebas visa unilateral terhadap 20 negara untuk meningkatkan kunjungan wisatawan asing.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno pada Kamis (7/12) menyebut ke-20 negara itu adalah Australia, China, India, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Qatar, Uni Ermirat Arab, Arab Saudi, Belanda, Jepang, Rusia, Taiwan, Selandia Baru, Italia, dan Spanyol. Dua negara lainnya, Sandi menyebutkan merupakan negara dari Timur Tengah.
Menurutnya, dengan penambahan 20 negara bebas visa kunjungan itu, maka akan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara yang akan menambah konsumsi domestik, menarik investasi dan juga membuka lebar pengembangan ekonomi digital.
Usulan 20 negara tersebut telah diajukan ke Presiden Joko Widodo. Setelahnya, Presiden Jokowi menugaskan jajaran kementerian agar menyempurnakan usulan tersebut.
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...