China Eksekusi Mati Mantan Bangkir karena Korupsi dan Bigami
BEIJING, SATUHARAPAN.COM-China pada hari Jumat (29/1) mengeksekusi mantan bankir top yang dituduh menerima suap senilai US$ 260 juta (setara Rp 3,8 triliun), bentuk lain dari korupsi dan bigami, menurut laporan televisi negara, CCTV.
Lai Xiaomin, mantan ketua Huarong, salah satu perusahaan manajemen aset terbesar di China, dihukum mati oleh pengadilan di kota Tianjin, kata CCTV.
"Jumlah suap yang diterima oleh Lai Xiaomin sangat besar, keadaan kejahatannya sangat serius dan dampak sosialnya sangat parah," kata CCTVmengutip pernyataan Mahkamah Agung China, yang meninjau dan menyetujui perintah eksekusi.
Laporan itu tidak merinci bagaimana Lai dieksekusi, tetapi mengatakan dia diizinkan untuk bertemu dengan kerabat dekat sebelum kematiannya.
Pengadilan China memiliki tingkat hukuman lebih dari 99 persen, dan sangat jarang hukuman mati dibatalkan. Dan jumlah eksekusi mati yang dilakukan setiap tahun dianggap sebagai rahasia negara.
Kelompok hak asasi manusia, Amnesty Internasional, memperkirakan negara itu adalah algojo teratas secara global, dengan ribuan dieksekusi dan dijatuhi hukuman mati setiap tahun.
Lai dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati pada awal bulan ini. Pengadilan Tianjin memutuskan bahwa dia telah menunjukkan "niat jahat yang ekstrim" dan menyalahgunakan posisinya untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar.
Dia juga dinyatakan bersalah melakukan bigami setelah tinggal dengan seorang perempuan “sebagai suami istri untuk waktu yang lama,” di luar pernikahannya dan menjadi ayah dari anak-anak tidak sah.
Lai diduga telah menggunakan posisinya untuk menggelapkan lebih dari 25 juta yuan (Setara Rp 55,5 miliar) dana publik antara tahun 2009 dan 2018.
Kejatuhannya dimulai pada April 2018 ketika para penyelidik memecatnya dari pekerjaannya dan mencopot posisinya di Partai Komunis.
Beberapa pejabat tinggi partai dan pengusaha telah secara spektakuler jatuh dari kejayaan mereka dalam beberapa tahun terakhir sebagai bagian dari pembersihan anti korupsi Presiden China, Xi Jinping. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...