Loading...
DUNIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 22:41 WIB | Kamis, 21 November 2013

China Hentikan Penyiksaan dalam Interogasi

Polisi China berbarisdi pengadilan di Jinan, provinsi Shandong, China, (21/9). (Foto: voaindonesia.com)
CHINA, SATUHARAPAN.COM - Mahkamah Agung Rakyat China (SPC) pada Kamis (20/11) mengeluarkan dukumen yang bertujuan melarang praktek penyiksaan dalam menggali kesaksian.
 
Dokumen mengintruksikan, membuat tahanan kedinginan, kelaparan, kepanasan, kelelahan dan metode ilegal lain tidak seharusnya digunakan.
 
"Bukti harus dihargai. Konsep tradisional dan praktek membuka kesaksian harus diubah. Lebih banyak memeriksa dan menggunakan barang bukti," kata dokumen SPC seperti dikutip dari Xinhua.
 
VOA melaporkan, sebelumnya China sudah melarang praktek-praktek penyiksaan tahanan, namun aktivis mengatakan pengakuan paksa adalah hal biasa di China, di mana tingkat pengakuan mendekati 100 persen.
 
Sebagian penyiksaan itu terjadi di dalam sistem disiplin internal Partai Komunis. Sedangkan instruksi ini dipicu oleh kasus bulan September di mana anggota partai tenggelam setelah diduga kepalanya dibenamkan ke air oleh penyidik.
 
Para aktivis menyambut baik instruksi itu tetapi mengatakan akan sulit dilaksanakan, karena pengadilan China dikendalikan Partai Komunis, yang sarat korupsi.
 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home