China Jatuhkan Sanksi pada Pejabat Amerika Serikat
BEIJING, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri China mengatakan menerapkan sanksi terhadap 11 pejabat Amerika Serikat, termasuk terhadap senator Ted Cruz dan Marco Rubio mulai hari Senin (10/8).
Hal itu dilakukan sebagai tanggapan atas langkah Washington pada hari Jumat (7/8) yang menjatuhkan sanksi pada 11 pejabat Hong Kong dan China yang dituduh membatasi kebebasan politik di kota itu.
Bulan lalu, China telah mengumumkan sanksi terhadap Cruz, Rubio, dan pejabat AS lainnya setelah Washington menghukum pejabat senior China atas perlakuan terhadap Muslim Uighur di wilayah Xinjiang.
Juru bicara kementerian luar negeri, Zhao Lijian, mengatakan 11 orang itu "berkinerja buruk" dalam masalah-masalah yang menyangkut Hong Kong, di mana China telah menindak suara-suara oposisi menyusul penerapan undang-undang keamanan nasional di kota semi-otonom China selatan bulan lalu.
Jumlah orang Amerika yang disebutkan oleh kementerian sama persis dengan jumlah pejabat Hong Kong dan China yang dimasukkan dalam daftar sanksi oleh AS pekan lalu atas tindakan keras tersebut.
China menunjukkan tekadnya untuk menentang tekanan tersebut pada hari Senin dengan menangkap taipan media independen terkemuka, Jimmy Lai, dan menyerbu markas penerbit.
Orang lain yang disebutkan oleh kementerian luar negeri termasuk Senator Josh Hawley dan Tom Cotton dan Perwakilan Chris Smith. Pimpinan organisasi termasuk National Endowment for Democracy dan Freedom House. (AP/Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...