China Penjarakan Jurnalis Australia Karena Pelanggaran Embargo Berita
SATUHARAPAN.COM-Jurnalis Australia Cheng Lei mengatakan dia dipenjara oleh China karena membagikan dokumen pengarahan resmi sesaat sebelum pemerintah merilisnya, sebuah tindakan yang menyebabkan dia ditahan selama hampir tiga tahun.
Dalam sebuah wawancara dengan Sky News yang disiarkan pada hari Selasa (17/10), Cheng awalnya mengatakan bahwa dia tidak bisa secara eksplisit menjelaskan “secara spesifik mengenai apa yang telah dituduhkan kepadanya oleh pemerintah China,” dan menambahkan bahwa fokusnya adalah “pulang ke rumah dalam keadaan utuh. ”
Namun ketika diminta, dia mengatakan bahwa dia ditahan karena membagikan dokumen pengarahan pemerintah sebelum itu mengudara.
“Intinya Anda melanggar embargo?” kata jurnalis Sky News, Annelise Nielsen, bertanya kepada Cheng. “Beberapa menit lagi?”
“Ya,” jawab jurnalis Australia itu.
Cheng dibebaskan dari tahanan pekan lalu setelah mengaku bersalah membocorkan rahasia nasional ke lembaga luar negeri. Dia menghabiskan hampir tiga tahun di penjara China. Pembebasannya merupakan tanda membaiknya hubungan antara Australia dan China.
Cheng mengatakan polisi China yang datang menjemputnya dari apartemennya mencoba memperingatkannya bahwa dia tidak akan kembali untuk beberapa waktu.
“Saat kami hendak pergi, mereka berkata, 'Matikan listrik dan air, ambil baju, bawa perlengkapan mandi,'” katanya. (Sky News/Bloomberg)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...