Menkominfo: Meta Hapus 1,65 Konten Terkait Judi Online
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa Meta, perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, telah menghapus 1,65 juta konten terkait judi online sebagai respons atas teguran yang disampaikan Kemenkominfo.
"Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023, Meta telah menindaklanjuti teguran tersebut, dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan Meta," kata Budi di Jakarta, hari Jumat (20/10).
Sebelumnya, peringatan keras telah diberikan Menteri Kominfo kepada Meta di Indonesia karena ditemukan konten maupun iklan judi online di platform media sosial yang dimiliki dan dikelola oleh Meta.
Peringatan tersebut dituangkan dalam surat dengan Nomor B703/M.KOMINFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia tertanggal 2 Oktober 2023.
Surat itu berisi permintaan Menkominfo dalam waktu 1x24 jam usai surat itu diterima Meta, perusahaan asal AS itu dapat segera meningkatkan penanganan konten dan iklan bermuatan judi online di platform-platform yang ada di bawah naungannya.
"Meta ternyata merespon dengan sangat baik atas teguran yang saya layangkan," kata Budi. Pemerintah mengapresiasi langkah konkret dari perusahaan induk Instagram dan Facebook itu, tak lupa ia juga mengajak lebih banyak platform digital untuk mengambil andil aktif dalam pemberantasan judi online di ruang digital Indonesia.
Kementerian Kominfo secara serius menangani perjudian online di Indonesia dengan tujuan agar tidak ada lagi masyarakat kecil yang menjadi korban, dan memastikan tidak segan-segan untuk memberi teguran bahkan sanksi apabila ada platform yang tak mengikuti aturan dalam penanganan judi online.
"Saya tidak segan-segan memberikan teguran atau bahkan memberikan sanksi berat kepada platform yang masih membandel dan tidak serius dalam menangani konten judi online ini," kata Budi.
Editor : Sabar Subekti
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...