Cile Akan Larang Kantong Plastik di Pesisir
SANTIAGO, SATUHARAPAN.COM - Presiden Cile Michelle Bachelet menandatangani sebuah rancangan undang-undang pada Rabu (25/10) yang berusaha melarang penggunaan kantong plastik di lebih dari 100 wilayah pesisir, dalam upaya menghentikan akumulasi sampah plastik di laut.
Bachelet mengatakan langkah tersebut bertujuan untuk menjaga ekosistem laut.
"Ikan kita mati karena mengonsumsi plastik atau tercekik, ini adalah tugas yang mengharuskan setiap orang berkolaborasi," katanya dalam sebuah pidato di resor selancar Pichilemu, 200 kilometer barat daya ibu kota Santiago.
Selain melarang penggunaan kantong plastik di 102 desa dan kota pesisir, undang-undang tersebut juga akan memungkinkan daerah-daerah non-pesisir bergabung dalam proyek tersebut demi membatasi atau menghilangkan penggunaan kantong plastik tersebut.
The World Wildlife Fund (WWF) mengatakan langkah tersebut "menandai tonggak sejarah yang sangat penting bagi Cile dan membuka pintu bagi seluruh negara untuk mengucapkan selamat tinggal pada kantong plastik."
"Kami berharap bahwa anggota parlemen akan secara transversal mendukung inisiatif ini yang baik untuk negara ini," kata Ricardo Bosshard, kepala WWF Cile.
Sebuah studi pada 2015 yang diterbitkan di majalah Amerika Science memperkirakan bahwa delapan juta ton plastik dibuang ke laut setiap tahunnya. (AFP/antaranews.com)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
BNPT Siap Dampingi Eks Anggota Jamaah Islamiyah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Eddy Ha...