Loading...
INSPIRASI
Penulis: Tjhia Yen Nie 01:00 WIB | Selasa, 25 Maret 2014

Cina Menjadi Tionghoa

Foto: istimewa

SATUHARAPAN.COM – SBY melalui Keppres Nomor 12 tahun 2014 menetapkan perubahan istilah Tjina/China/Cina menjadi Tionghoa, Republik Rakyat Cina diubah menjadi Republik Rakyat Tiongkok.

Usaha Presiden SBY untuk menghapus diskriminasi terhadap warga etnis Tionghoa melalui Keppres pada akhir masa pemerintahannya ini akan berhasil jika ada perubahan nyata dalam perlakuan kehidupan sehari-hari. Tindak diskriminasi terhadap warga etnis Tionghoa—walau tidak terlihat secara kasat mata—membuat mereka harus lebih hati-hati, teliti, karena salah sedikit saja, sanksinya besar dan menjadi sorotan.  Hal inilah yang membuat mereka menjalin hubungan dengan pihak yang dapat memberikan perlindungan dari ancaman tersebut, tentu dengan imbal balik yang menguntungkan.  Konspirasi ini sebenarnya tidak perlu terjadi kalau mereka merasa aman.

Penghapusan diskriminasi tidak hanya sebatas penggantian sebutan, tetapi harus ada tindakan nyata.  Sebagai etnis Tionghoa, hal yang sering digemakan orangtua saya adalah  harus bangun lebih pagi, tidur lebih malam, bekerja lebih keras, belajar lebih giat, berlari lebih cepat, melompat lebih tinggi, dan jangan cari ”gara-gara”.

Beberapa minggu lalu, dalam pengurusan administrasi kependudukan, ada kesalahpahaman antara saya dan petugas, ketika saya memberitahu teman saya, dia berkomentar, ”Ikuti saja apa maunya, kamu itu siapa, jangan neko-neko.”

Saya, sebagai generasi ke-3 yang lahir di Indonesia, diceritakan bahwa saat Perang Dunia terjadilah eksodus para leluhur kami ke negeri yang aman, dan kapal mereka berpencar, ada yang mendarat di Malaysia, Singapura, dan kapal yang membawa kakek buyut saya mendarat di Jawa.  Mereka datang saat pendudukan Belanda dan Jepang, bergabung dengan para Tionghoa yang sudah ada sebelumnya.

Nenek buyut saya menguasai bahasa Hokkian, Mandarin, dan Sunda.  Kakek saya menguasai bahasa tersebut dan bahasa Indonesia. Demikian juga orangtua saya.  Tetapi tidak dengan generasi ke-3, larangan menggunakan bahasa Mandarin membuat para orangtua tidak berani mengajarkan anaknya, sehingga saya lebih menguasai bahasa Jawa dan Sunda ketimbang bahasa Mandarin.  Namun, alangkah herannya ketika generasi anak saya sekarang malah harus belajar Mandarin di sekolahnya, dan tidak diajarkan bahasa Jawa/Sunda seperti saya dahulu.

Demikian pula dengan anjuran penggunaan nama Indonesia kepada para Tionghoa, yang akhirnya membuat mereka memiripkan nama Indonesia mereka dengan marga aslinya, seperti: marga Phan menjadi Pandu, marga Tan menjadi Sutanto, marga Lim menjadi Salim.  Namun, pergantian kepemimpinan kadang mengubah peraturan. Ketika anak pertama saya lahir 11 tahun silam, penggunaan nama keluarga tidak boleh dicantumkan dalam akta kelahiran, tetapi ada surat tambahan yang menyatakan keterangan nama keluarga. Sewaktu anak kedua saya lahir 7 tahun silam, ketentuan itu sudah tidak ada, sehingga dia dapat menggunakan nama keluarganya.

Tetapi apalah arti sebuah nama.  Demikian juga dengan sebutan Cina atau Tionghoa.  Ke-Indonesia-an saya tidak dapat dinilai dari sebuah nama atau sebutan.  Demikian juga penerimaan dan penghapusan diskriminasi tidak dapat dinilai dari penggantian sebutan.  Tindakan nyata adalah bukti.

 

Editor: ymindrasmoro

Email: inspirasi@satuharapan.com


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home