Loading...
DUNIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 20:20 WIB | Selasa, 11 Maret 2014

Colorado Hasilkan Rp 22 Miliar dari Pajak Penjualan Ganja

Ganja mulai dijual secara resmi di Colorado. (Foto: bbc.co.uk)

COLORADO, SATUHARAPAN.COM – Negara bagian Colorado menghasilkan USD 2 juta atau sekitar Rp 22 miliar dalam bentuk pajak yang baru disahkan atas bisnis ganja pada bulan Januari.

Colorado menjadi negara bagian AS pertama yang melegalkan penjualan komersial ganja pada tahun 2012 dan membuka bisnis tersebut di toko pada tanggal 1 Januari 2014.

Secara total keseluruhan, 54 perusahaan ganja mengajukan pengembalian pajak sekitar USD 14 juta atau sekitar Rp 158 miliar dari penjualan.

Dari keseluruhan tersebut, negara mengumpulkan total USD 3,5 juta atau sekitar Rp 39 miliar pajak ganja jika perusahaan medis ganja disertakan.

Model Ganja?

Uang itu dialokasikan untuk layanan pencegahan pemuda, pengobatan penyalahgunaan zat adiktif dan kesehatan masyarakat yang menurut sebuah rencana yang diusulkan oleh Gubernur Colorado, John Hickenlooper.

Banyak negara AS lainnya sangat erat mengawasi Colorado.

Negara bagian Washington diatur untuk memperkenalkan penjualan yang resmi akhir tahun ini.

Sebagian besar pendapatan pajak Colorado dihasilkan dari perusahaan-perusahaan di sekitar kota Denver.

Baru-baru ini, Presiden AS, Barrack Obama mengatakan ganja tidak lebih berbahaya dari alkohol, sementara dia mengingatkan bahwa keduanya merupakan keputusan yang terburuk.

Meskipun demikian, dia telah menginstruksikan Departemen Kehakiman untuk menghentikan penuntutan bank yang melakukan bisnis dengan perusahaan-perusahaan ganja.

Saat ini, ada sekitar 20 negara bagian AS, serta Washington DC yang memungkinkan untuk menjual ganja secara medis. (bbc.co.uk)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home