CORE: Sulit Capai Target Uang Tebusan Tax Amnesty Rp 165 T
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengamat Ekonomi dari CORE (Center Of Reform on Economics) Indonesia, Hendri Saparini, menilai pemerintah akan sulit untuk mencapai target uang tebusan program pengampunan pajak atau tax amnesty sebesar Rp 165 triliun.
"Tentu saja pada periode pertama begitu banyak yang mengikuti program tax amnesty tetapi apakah apakah pada periode kedua masih ada, jawaban ya dan bisa diprediksi tidak sebanyak periode pertama," kata Hendri kepada satuharapan.com di Jakarta pada hari Selasa (4/10).
Menurut dia, wajib pajak biasanya banyak mengikuti program tax amnesty pada periode pertama sedangkan pada periode kedua para wajib pajak tinggal mendeklarasikan hartanya yang belum didaftarkan.
"Masih banyak sebenarnya potensi yang ada dengan cara melakukan sosialisai karena masih banyak WP belum menerima dengan baik penjelasan program tax amnesty. Potensinya saya lihat berasal dari dalam negeri bukan berasal dari luar negeri, saya kira deklarasi dari luar sudah selesai didaftarkan pada periode pertama," kata dia.
Sebelumya, program pengampunan pajak pada periode pertama yang dimulai sejak akhir bulan Juli hingga bulan September tahun 2016 berhasil mengajak 347.033 wajib pajak (WP) untuk mengunakan haknya.
"Selamat kepada 347.033 wajib pajak yang telah mendapat pengampunan pajak dan saya mengingatkan bahwa momen ini merupakan awal untuk menjadi wajip pajak yang patuh dan mengimbau wajib pajak agar ke depan tidak mengabaikan kewajiban perpajakan rutin," kata Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta pada hari Jumat (30/9) malam.
Editor : Eben E. Siadari
Kepala Militer HTS Suriah Akan Membubarkan Sayap Bersenjata
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Kepala militer "Hayat Tahrir al-Sham" (HTS) Suriah yang menang m...