Harga BBM Tidak Jadi Turun untuk Stabilkan Perekonomian
Menurut Pri, sapaan akrabnya, sudah sewajarnya saat ini pemerintah tidak perlu melakukan perubahan harga, baik menaikan maupun menurunkan harga BBM.
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Founder ReforMiner Institute, Pri Agung Rakhmanto, menilai tidak adanya perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 Oktober 2016 merupakan langkah pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian di Indonesia.
Ahli ekonomi energi lulusan ITB, Colorado School of Mines di AS, dan Universiteit Twente Belanda itu beralasan bahwa harga minyak dunia saat ini masih relatif stagnan, fluktuasi naik turun tetapi masih tetap dalam kisaran rata-rata US$ 40-45 per barel.
"Dan itu kemungkinan akan bertahan sampai akhir tahun. Kurs rupiah cenderung stabil dan bahkan sedikit membaik," kata Pri kepada satuharapan.com dalam pesan singkat di Jakarta, hari Selasa (4/10).
"Jadi, memang relatif tidak ada perubahan yang berarti dalam kedua faktor utama yang mempengaruhi harga itu. Oleh karenanya ya tidak perlu ada perubahan harga dan ini kan juga lebih baik untuk stabilitas perekonomian yang lainnya," dia menambahkan.
Menurut Pri, sapaan akrabnya, sudah sewajarnya saat ini pemerintah tidak perlu melakukan perubahan harga, baik menaikan maupun menurunkan harga BBM.
"Ya, sebetulnya yang dibatalkan kan bukan cuma penurunan, tapi juga kenaikan. Memang tidak perlu ada perubahan untuk saat ini kalau menurut saya," kata dia.
Sementara itu, ketika ditanya dengan tidak dinaikannya harga bahan bakar solar, apakah pertamina tidak akan mengalami kerugian. Pri mengatakan pertimbangan penetapan harga BBM bukan hanya sekadar mengenai persoalan untung rugi pertamina melainkan untuk kepentingan yang lebih besar yaitu stabilitas perekonomian dalam negeri.
"Seperti saya sebutkan tadi bahwa tidak perlu ada perubahan harga ini juga lebih baik untuk stabilitas perekonomian yang lainnya," kata Pri.
Koordinasi Lintas Sektor
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi, Layanan, Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Parlaungan Simatupang mengatakan, pemerintah telah melakukan koordinasi lintas sektor terkait evaluasi harga BBM tiga bulanan.
Untuk menentukan harga BBM periode 1 Oktober 2016, pemerintah mempertimbangkan aspek kemampuan keuangan negara dan situasi perekonomian, kemampuan daya beli masyarakat, serta ekonomi riil dan sosial masyarakat.
"Dengan mempertimbangkan aspek tersebut, pemerintah menetapkan tidak ada perubahan harga jual jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan," kata Parlaungan seperti dikutip dalam laman resmi esdm.go.id, hari Jumat (30/9).
Dengan demikian, harga jual jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan terhitung mulai 1 Oktober 2016 pukul 00.00 WIB adalah minyak tanah Rp 2.500 per liter, solar bersubsidi Rp 5.150 per liter, dan premium Rp 6.450 per liter.
Editor : Eben E. Siadari
Gereja-gereja di Ukraina: Perdamaian Dapat Dibangun Hanya At...
WARSAWA, SATUHARAPAN.COM-Pada Konsultasi Eropa tentang perdamaian yang adil di Warsawa, para ahli da...