COVID-19 Kupang: Warga Diminta Tidak Mengucilkan Pasien
KUPANG, SATUHARAPAN.COM-Warga di sekitar diminta tidak mengucilkan pasien dan keluarga yang menderita virus COVID-19, kata Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Juru bicara gugus tugas itu, Ernest Ludji, hari Jumat (12/6), mengatakan hal itu terkait desakan warga Kelurahan Oepura yang menolak sepasang suami istri pasien COVID-19 melakukan karantina secara mandiri di rumah.
Tim gugus tugas pada Kamis (11/6) malam, mengevakuasi sepasang suami istri pasien positif COVID-19 di Kelurahan Oepura, menuju RSUD SK Lerik, setelah adanya desakan warga setempat yang menginginkan kedua pasien COVID-19 dari transmisi lokal dirawat di rumah sakit milik Pemerintah Kota Kupang.
"Kami berharap warga Kota Kupang tidak melakukan stigmatisasi kepada pasien COVID-19 dan keluarga, karena penyakit ini bukan aib," kata dia.
Masyarakat Kota Kupang, tambah dia, seharusnya menunjukkan solidaritas dalam menghadapi pandemi COVID-19 secara bersama-sama. "Mari kita semua bersolider tidak saja dengan pasien positif COVID-19 tetapi juga dengan saudara-saudara kita yg terkena dampak pandemi ini secara sosial dan ekonomi," kata Ernest. (Antara)
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...