Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 12:06 WIB | Rabu, 16 September 2015

Crane Runtuh, Raja Arab Saudi Jatuhkan Sanksi Kelompok Usaha Binladin

Jemaah haji berjalan menuju Masjidil Haram di kota suci Mekkah, Arab Saudi, dengan crane yang menjulang tinggi dalam projek perluasan fasilitas untuk jemaah. (Foto dari Al Arabiya)

MEKKAH, SATUHARAPAN.COM - Raja Salman Arab Saudi menjatuhkan sanksi keras kepada kelompok usaha Saudi  Binladin Group, hari Selasa (15/9) atas runtuhnya derek konstruksi di Masjidil Haram, Mekkah, yang menewaskan lebih dari 100 orang dalam rangkaian ibadah haji.

Sebuah komisi investigasi menyimpulkan bahwa perusahaan "bertanggung jawab" atas tragedi pada hari Jumat, yang menewaskan sedikitnya 107 orang dan melukai hampir 400 saat badai disertai angin kencang melanda daerah itu.

Perusahaan itu tidak "menghormati norma-norma keselamatan" di lokasi, kata pejabat Saudi Press Agency (SPA).

Eksekutif perusahaan juga telah dilarang meninggalkan kerajaan itu, menunggu selesainya tindakan hukum terhadap perusahaan, kata SPA. Selama periode yang sama, perusahaan juga akan dikeluarkan dari projek-projek publik yang baru.

Perusahaan konstruksi milik keluarga almarhum pemimpin Al-Qaeda, Osama bin Laden, telah bekerja selama empat tahun untuk mengerjakan perluasan 400.000 meter persegi Masjidil Haram, untuk mengakomodasi peningkatan jumlah jemaah haji.

Perluasan itu adalah setara dengan lebih dari 50 lapangan sepak bola, dan akan memungkinkan kompleks itu mampu menampung sekitar dua juta orang sekaligus.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home