CSW Prihatin Puluhan Pengacara Hak Asasi Manusia RRT Ditahan
BEIJING, SATUHARAPAN.COM – Chief Executive Christian Solidarity Worldwide (CSW) Mervyn Thomas menyatakan keprihatinan atas situasi Hak Asasi Manusia di Republik Rakyat Tiongkok (RRT) karena negara tersebut membutuhkan transparansi dalam hukum.
“Kami terus prihatin penangkapan pengacara dan aktivis di Tiongkok sehubungan dengan tindakan keras ini pada komunitas pertahanan hak Pengacara memainkan peran penting dalam membela hak asasi manusia di Tiongkok, kata Mervyn Thomas, seperti diberitakan Independent Catholic News, hari Jumat (22/1).
Mervyn menyebut pengacara dan aktivis hak asasi telah berperan dalam membela hak-hak masyarakat agama dan menyerukan untuk perbaikan lebih lanjut dari perlindungan kebebasan beragama atau berkeyakinan.
Menurut catatan CSW, seperti diberitakan csw.org.uk, setidaknya terdapat 15 pengacara HAM Tiongkok dan aktivis ditangkap karena dicurigai melakukan pelanggaran subversi terhadap kekuasaan negara.
CSW adalah lembaga sosial non profit yang memiliki spesialisasi pada perlindungan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. CSW memperhatikan hak setiap orang untuk menyelesaikan kebebasan dalam keyakinan agama atau non-agama mereka, karena CSW percaya hak beragama atau tidak beragama merupakan dasar untuk berfungsinya masyarakat demokratis.
Para pengacara hak asasi yang ditahan antara lain pengacara ternama Wang Yu dan Li Heping, dan aktivis Kristen, Liu Yongping dan Gou Hongguo. Wang Yu, adalah pengacara yang ditahan pada (9/7/2015) dalam tuduhan subversi kekuasaan negara.
“Kami bergabung dengan organisasi internasional hak asasi manusia, pengacara, dan berbagai kelompok lain di masyarakat internasional menyerukan Tiongkok untuk melepaskan anggota masyarakat yang ditahan tanpa dasar hukum, untuk melindungi dan menegakkan hak-hak semua mereka yang ditahan, dan untuk menjamin hak-hak pribadi pengacara ketika mereka melakukan tugas mereka, sebagaimana diatur dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tiongkok,” kata Mervyn.
Menurut Independent Catholic News, Wang adalah seorang anggota firma hukum Fengrui yang berkantor di Beijing. Wang telah bekerja pada sejumlah kasus yang melibatkan kebebasan beragama, hak atas tanah dan diskriminasi.
Li Heping, seorang pengacara hak asasi terkemuka yang telah membela hak-hak umat Kristen, praktisi Falun Gong dan pengacara hak-hak lainnya, juga telah secara resmi ditahan karena dicurigai melakukan subversi kekuasaan negara.
Aktivis Kristen Liu Yongping dan Gou Hongguo menghadapi tuduhan yang sama. Liu dan Gou adalah anggota gereja Protestan yang tidak terdaftar di Kementerian Agama Tiongkok.
Hu Shigen, seorang penatua di gereja yang sama, ditangkap karena dicurigai melakukan subversi kekuasaan negara pada tanggal (8/1/2015).
Berdasarkan UU Pidana Tiongkok, pelanggar Undang Undang Subversi Kekuasaan Negara dikategorikan Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Nasional, dan kemungkinan membawa ke ancaman hukuman maksimum penjara seumur hidup.
Beberapa waktu lalu sebuah pernyataan yang dikeluarkan elemen masyarakat sipil, Christian Solidarity Worldwide (CSW), menyebut 2015 merupakan tahun tantangan yang luar biasa bagi masyarakat sipil Tiongkok. (indcatholicnews.com/ csw.org.uk).
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...