Daging Impor dari India Segera Masuk Sebelum Lebaran
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM - Sebuah laporan mengatakan Indonesia telah menerbitkan izin yang memperbolehkan mengimpor daging kerbau dari negara itu. Sebelum Idul Fitri, menurut laporan itu, Daging kerbau impor dari India secara resmi sudah bisa masuk ke Indonesia.
Menurut beefcentral.com, pihaknya telah melihat surat izin impor yang ditandatangani oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Muladno Bashar, tertanggal 8 Juni, yang berisi 10 rumah potong hewan yang telah diberikan persetujuan untuk mengimpor daging kerbau beku tanpa tulang ke Indonesia .
Sebanyak 10 rumah potong yang diizinkan itu berasal dari daerah Telegana, Uttar Pradesh, Maharashtra dan Punjub. Surat izin itu mengharuskan daging yang diimpor tanpa tulang.
Pemerintah Indonesia baru-baru ini memperkenalkan peraturan baru untuk memungkinkan impor ternak dan/ atau produk ternak dari zona, bukan negara, bebas penyakit kaki dan mulut (PMK).
Perubahan itu memfasilitasi masuknya impor daging dari India, di mana penyakit kaki dan mulut masih ada.
Pemerintah Indonesia dalam berbagai laporan media menyatakan bahwa daging dari India diperlukan untuk meningkatkan pasokan daging dan menurunkan biaya bagi konsumen Indonesia.
Indonesia juga tengah dalam upaya menurunkan ketergantungan impor daging dari Australia, yang memasok hampir semua sapi hidup impor dan sekitar setengah dari daging sapi impor.
Muladno Bashar menegaskan bahwa tim auditor RI telah dikirim untuk memeriksa beberapa tempat pemotongan hewan ekspor di India.
Dengan diizinkannya impor daging dari India, diharapkan akan menambah pasok daging di dalam negeri. Sebelum ini dilaporkan bahwa daging kerbau yang diimpor secara ilegal dari India telah masuk ke Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, tetapi tidak dalam volume yang signifikan.
Masalah PMK
Keputusan untuk mengimpor daging dari negara dimana PMK masih ada selama ini telah memunculkan kekhawatiran meningkatnya risiko penularan terhadap ternak Indonesia dan pada gilirannya kepada industri sapi Australia. Padahal, Australia telah membantu Indonesia untuk mendanai pemberantasan PMK di Indonesia pada 1960-an dan 1970-an.
Pada tahun 2009 RI mencoba mengubah undang-undang untuk memungkinkan daging sapi dan sapi impor dari India dan Brasil diperbolehkan masuk. Tetapi ditentang oleh peternak Indonesia dan akhirnya dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi di Indonesia, dengan alasan bahwa hal itu tidak sesuai dengan konstitusi Indonesia .
Rusia tahun lalu memperbolehkan impor daging kerbau beku dari India, setelah masa pemeriksaan yang panjang. Namun, dalam beberapa bulan telah memberlakukan larangan pada beberapa rumah potong hewan India setelah virus PMK terdeteksi dalam pengiriman daging kerbau India.
India merupakan salah satu eksportir daging sapi terbesar di dunia. India melarang ekspor daging sapi, namun memperbolehkan ekspor daging kerbau.
Editor : Eben E. Siadari
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...