FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
16:31 WIB | Selasa, 10 September 2013
Dakwaan Budi Susanto Direktur PT. CMMA Kasus Simulator SIM
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang dakwaan atas terdakwa Budi Susanto di tipikor, Jakarta, Selasa (10/9). Budi Susanto Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap korupsi proyek simulator ujian Surat Izin Mengemudi Korps Lalu Lintas Kepolisian RI. Dalam dakwaannya Budi menaikkan harga (mark up) proyek simulator SIM dan diduga negara dirugikan hampir Rp 145 miliar atau setidaknya Rp 121,8 miliar.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KABAR TERBARU
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...