Dalam 17 Bulan, Tiongkok Tahan 189.313 Penjahat Narkotika
BEIJING, SATUHARAPAN.COM – Kepolisian Tiongkok menahan 189.313 tersangka penjahat narkotika dalam sekitar 17 bulan terakhir ini.
Menurut lembaga Penuntut Tertinggi Rakyat (SPP), hari Sabtu (25/6) dan dikutip kembali Xinhua, penuntutan terkait kejahatan obat-obatan terlarang dari awal 2015 hingga akhir Mei tahun ini telah dikenakan terhadap 217.503 orang.
Para penjahat membeli bahan mentah dan menjual produk akhir mereka melalui internet.
“Walaupun penuntutan dan penahanan dilancarkan, kejahatan -kejahatan menyangkut narkoba terus meningkat setiap tahun. Obat-obatan baru bertebaran dan para penjahat mengubah taktik mereka," kata SPP dalam sebuah pernyataan.
Mereka menggunakan aplikasi seperti QQ atau WeChat untuk mengontak para pembeli dan penjual serta menggunakan Alipay sebagai media pembayaran.
Mereka juga mengirimkan produk haram tersebut melalui jasa-jasa pengiriman untuk menghindari pemeriksaan oleh petugas penegak hukum.
SPP memerintahkan agar pengawasan diperketat terhadap transaksi yang berhubungan dengan narkotika di WeChat dan Alipay, termasuk nama asli pengirim dan penerima.
Lembaga itu mengimbau pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan pada pasar narkoba, terutama penjualan grosiran obat-obatan psikiatri, yang bisa digunakan untuk membuat narkotika.
Kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap hotel-hotel dan tempat-tempat hiburan secara berkala, kata SPP. (Ant).
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Risiko 4F dan Gejala Batu Kantung Empedu
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dokter spesialis bedah subspesialis bedah digestif konsultan RSCM dr. Arn...